Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kolab Bareng BNN
Menteri Agus Galang Komitmen Berantas Narkoba
Selasa, 11 Maret 2025 18:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait kerja sama penegakan hukum dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, kerja sama ini bagian upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Sehingga dapat melindungi masyarakat dari korban pecandu dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Mendes & BNN Bersinergi Wujudkan Desa Bebas Narkoba
"Syukur alhamdulillah, kerja sama yang sudah terjalin (dengan BNN) selama ini sudah cukup baik. Terima kasih kepada Kepala BNN, karena kita sudah melakukan lebih dari 40 kali upaya penangkalan dari penyelundupan narkotika ke dalam dan keluar dari Lapas," ujar Menteri Agus.
Ditegaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu dari 17 Program Prioritas Pemerintah, sebagai penjabaran dari Asta Cita Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Upaya ini pun selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Baca juga : Groundbreaking Di Serang, Menteri Ara & Aguan Bantu Fasilitas Umum Rumah TNI
"Pecandu dan penyalahguna narkoba ini korban. Kalau terus-terusan tidak direhabilitasi, nanti dia akan terus menjadi pecandu dan penyalahguna. Karena bagi korban narkotika tidak ada kata sembuh, kata-katanya adalah pulih. Kalau salah memilih pergaulan, dia akan kumat lagi," terang Menteri Agus.
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom menjabarkan tiga hal yang perlu ditekankan atas kolaborasi Kemenimipas bersama BNN. Yakni penyelesaian kasus pidana narkoba dalam penghukuman dan sistem peradilan pidana; solusi komprehensif peredaran narkoba yang berhubungan dengan perlintasan manusia (imigrasi); serta pelaksanaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan pidana narkoba.
Baca juga : Kepala BNPB Dan Menteri Sosial Tinjau Kunjungi Pengungsi Banjir Kota Bekasi
“Semoga dengan penandatangaan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, kita peroleh kesepakatan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan mereka yang terlibat dalam penjara itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Marthinus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya