Dark/Light Mode

Sowan Ke Menteri Hukum, Menteri PKP Bahas Revisi Permen Soal MBR

Sabtu, 19 April 2025 23:25 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Kamis (16/4/2025) malam
Menteri PKP, Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Kamis (16/4/2025) malam

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Kamis (16/4/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri merah putih ini membahas terkait Revisi Peraturan Menteri PKP soal penyesuaian batas penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini salah satu perintah Presiden Prabowo bagaimana memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses rumah subsidi.

Baca juga : Menperin Terima Menteri Saudi, Bahas Kerja Sama Industri Petrokimia Dan Hilirisasi

"Kami yakin, langkah ini dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah (membangun dan renovasi). Dengan adanya penyesuaian batas peraturan MBR yang maksimal, semakin banyak masyarakat yang berkesempatan memiliki rumah subsidi," katanya.

Selain itu, lanjur Menteri Ara, peraturan ini dibuat untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi.

Baca juga : Sowan Ke ATR/BPN, Delegasi Rusia Bahas Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia

"Saya sangat salut dengan dukungan Menteri Hukum yang menerima kami dengan sangat hangat dan cepat sehingga kami benar-benar di support terkait peraturan di sektor perumahan dengan sangat profesional," ujar Menteri PKP.

Menurutnya, perlu adanya tata kelola yang baik dan dukungan dari Kementerian Hukum sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesempatan agar bisa memiliki hunian layak dan terjangkau serta berkualitas.

Baca juga : Bertemu Menhut, Mendes Bahas Kopdes Di Kawasan Perhutanan Sosial

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan siap memberikan dukungan guna harmonisasi peraturan di sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Harmonisasi peraturan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat dan dalam tempo yang singkat," tandasnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.