Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian ATR/BPN Mulai Verifikasi Lahan Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Sabtu, 24 Mei 2025 23:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden, Prabowo Subianto.
Menteri dari Partai Golkar ini mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kesesuaian tata ruang.
“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenure-nya,” jelas Menteri Nusron dikutip Sabtu (24/5/2025)
Baca juga : Menteri PU Cek Lokasi Lahan Sekolah Rakyat Di Temanggung
Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan, verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah clean and clear.
Dengan begitu, menurut Nusron ke depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelasnya.
Baca juga : Peduli Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Sementara Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, dari 367 usulan lahan, terdapat 115 belum clean and clear. Saat ini, sudah 35 lahan yang dinyatakan layak. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, rencananya akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya.
“Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya