Dark/Light Mode

Heikal Safar: Propindo Dukung Pembentukan Posbankum di 80 Ribu Desa/Kelurahan

Jumat, 6 Juni 2025 14:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Heikal Safar menyatakan, pihaknua mendukung program Kementerian Hukum (Kemenkum) yang meluncurkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa/kelurahan.

“Kami akan mengerahkan seluruh anggota Propindo berperan aktif di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia,” ujar Heikal Safar usai menghadiri peluncuran 80 ribu Posbankum, di Kantor Kementerian Hukum RI Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Heikal menyatakan, layanan Posbankum di 80 ribu desa/kelurahan ini sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum.

Heikal Safar menjelaskan, Propindo telah terbentuk di 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mereka bisa berkontribusi nyata dalam mendukung Posbankum di 80 ribu desa/kelurahan.

“Program ini sangat sesuai dengan program Propindo, yakni memperluas layanan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," tuturnya.

Peluncuran Posbankum di 80 ribu desa/kelurahan ini dilakukan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang didampingi Wamenkum Republik Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pelindo Serentak Tanam 40 Ribu Pohon

Acara ini dihadiri Wakil Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes) Ahmad Riza Patria.

Kemudian, Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan. Hadir pula Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan selain Heikal Safar, dari Propindo hadir juga Daeng Supriyanto; Ketua Korwil Sumatera Selatan, Mohamad Ali Syaifudin; Ketua Umum Roy Sirait; dan Ketua Harian Propindo Yurisman Star, serta Doddy.

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput.

Posbankum memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Ketemu Dedi Mulyadi, Unpad Dukung Pembangunan Jawa Barat

“Langkah kami ini didukung penuh oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA); Kementerian Dalam Negeri; dan Mahkamah Agung RI,” tuturnya.

Sedangkan Wakil Menteri PPA Veronica Tan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi pelatihan paralegal hingga ke desa. Ini memungkinkan penyelesaian kasus seperti KDRT secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke pengadilan,” kata Veronica Tan.

Senada dengan itu, Wamendes Riza Patria menyampaikan apresiasi atas pelatihan hukum bagi aparatur desa.

“Ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam menjaga keadilan dan perdamaian di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menjelaskan, Posbankum akan menangani berbagai kasus ringan seperti perselisihan warga, kasus kekerasan domestik, dan konflik sosial yang tidak tergolong pidana berat.

Baca juga : Heikal Safar-Nofalia Dampingi Menag dan Waka BGN Resmikan Dapur MBG di Karawang

Bila tidak selesai di tingkat mediasi desa, masyarakat tetap dapat diarahkan ke layanan bantuan hukum lanjutan, termasuk melalui advokat probono atau rujukan ke organisasi bantuan hukum (OBH).

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo menambahkan, Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama.

Keempatnya yakni, informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi oleh juru damai desa, dan rujukan ke OBH atau advokat.

“Kami ingin menyelesaikan sebanyak mungkin perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat dan efisien,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.