Dark/Light Mode

Rumah Eks Timtim Mulai Digarap, Irjen PKP: Kita Serahkan Semuanya Ke Kejagung

Sabtu, 7 Juni 2025 08:57 WIB
Irjen PKP, Heri Jerman bersama Tim Kementerian PKP melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur pada 11 hingga 14 Maret 2025.
Irjen PKP, Heri Jerman bersama Tim Kementerian PKP melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur pada 11 hingga 14 Maret 2025.

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menindaklajuti laporan Tim PKP terkait temuan dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur (Timtim) tahun 2022-2024 di Kupang. 

Kasus rumah eks Timtim yang melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah bidang karya ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan.

"Tim PKP hanya melaporkan atas temuan yang terjadi dilapangan. Selanjutnya, kita serahkan semuanya kepada  Kejati NTT untuk diproses lebih lanjut. Saya dengar sudah ada yang dipanggil oleh Tim Kejagung, salah satunya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan soal rumah Eks Pejuangan Timtim ini. Saya harap temuan ini bisa diungkap secara tuntas tanpa tebang pilih," ujar Heri usai pemotongan dan pembagian daging kurban di Jakarta, Jumat (6/6/2025)

Baca juga : Luas Rumah Subsidi Dipangkas, Menteri PKP: Harga Tanah Semakin Mahal

Heri mengatakan, bahwa kasus rumah eks pejuang Timtim ini sudah menjadi atensi Kejagung dan menjadi salah satu arahaan dari Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. 

“Sesuai arahan pak Menteri PKP dan Presiden Prabowo tidak boleh ada korupsi di sektor perumahan. Kalau ada pegawai PKP yang terlibat, segera diperiksa secara hukum,” tegasnya 

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti  sebelumnya diperiksa selama enam jam di Kejaksaan Agung.

Baca juga : Taman Jargas Jadi Magnet Masyarakat Bintaro Berlangganan Dan Kenal Gas Bumi

Wamen PU tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, pada Rabu (4/6/2025) pukul 09.04 WIB.

Mantan Dirjen Cipta Karya ini dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah Eks pejuang Timtim di Kupang tahun 2022-2024. Pemanggilan Diana karena jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Dirjen Cipta Karya. 

PT Brantas Abipraya dan PT Cipta Karya merupakan pihak- pihak yang mengerjakan proyek pembangunan 2.100 rumah khusus pejuang eks Timtim.

Baca juga : Usut Pelanggaran Hakim, KY Koordinasi Ke Kejagung

Diketahui, temuan dugaan korupsi rumah eks Timtim ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis 20 Maret 2025 oleh Tim Itjen Kementerian PKP pada 11 hingga 14 Maret 2025. Pelaporan ini berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Nomor 13/SPT/Ij/2025 tanggal 26 Februari 2025. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.