Dark/Light Mode

Ini Strategi Menperin Dongkrak Ekspor Industri

Jumat, 24 Januari 2020 14:37 WIB
Menperin Agus Gumiwang bertemua dengan investor di World Economic Forum (WEF). (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang bertemua dengan investor di World Economic Forum (WEF). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sektor industri memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Salah satunya dibuktikan dengan nilai ekspor produk industri pada periode Januari-Desember 2019 mencapai 126,57 miliar dolar AS yang berkontribusi 75,5 persen terhadap total nilai ekspor nasional. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan paparan pada rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.

“Pada periode Januari-Desember 2019, nilai ekspor terbesar diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 27,28 miliar dolar AS, kemudian industri logam dasar mencapai 17,37 miliar dolar AS, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai 12,65 miliar dolar AS,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/1).

Saat ini, pemerintah sedang fokus menggenjot nilai ekspor guna menekan defisit neraca perdagangan. Langkah strategis yang dilakukan di sektor industri antara lain adalah pengembangan industri melalui peningkatan daya saing dan menyiapkan produk-produk unggulan. Kedua, pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA), misalnya melalui percepatan negosiasi FTA, ekspansi ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai dengan kebutuhan industri. 

Baca juga : Hadiri World Economic Forum, Menperin Ketemu Para Investor

Guna memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekspor produksi industri manufaktur nasional, Kemenperin sedang mengusulkan untuk menambah tiga atase perindustrian yakni di Beijing-China, Seoul-Korea Selatan, dan Abu Dhabi-Uni Emirat Arab. “Pemerintah terus berupaya memperluas pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional,” tegas Agus. 

Hingga saat ini, Kemenperin memiliki tiga Atase Perindustrian di luar negeri, yakni di Tokyo-Jepang, Brussel-Belgia, dan Taipei-Taiwan. Tugas perwakilan Kemenperin tersebut terkait dengan market and industrial intelligence, promosi kawasan industri dan investasi, serta pemasaran produk industri.

Ketiga, melakukan pengenalan industri ke pasar internasional melalui bantuan ekspor dan bantuan promosi, meningkatkan kapasitas produsen untuk ekspor, dan link & match dengan jaringan produksi global.

“Selanjutnya adalah dukungan fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, bantuan untuk kasus perdagangan tidak adil, dan penerapan instrumen Non-Tariff Measures (NTM) atau penghapusan hambatan ekspor,” sebutnya.

Baca juga : Bamsoet dan Sandi Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia

Salah satu fasilitas yang diberikan untuk mengerek ekspor produk industri, yaitu melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE). PKE adalah penugasan yang diberikan pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor dalam bentuk program National Interest Account (NIA).

“Program PKE tersebut bertujuan memperluas pasar ekspor industri, terutama ke pasar-pasar nontradisional. Sebagai contoh, PKE gerbong penumpang dan gerbong barang kereta api PT INKA ke Bangladesh,” imbuhnya.

Agus menambahkan, pemerintah juga telah menyusun fokus prioritas industri untuk meningkatkan ekspor yang meliputi pemprosesan minyak sawit dan turunannya, makanan, kertas dan produk kertas, karet remah, ban dan sarung tangan karet, kayu dan produk kayu, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kosmetik, sabun dan pembersihan, kendaraan bermotor roda empat, kabel listrik, pipa dan perlengkapan pipa baja, mesin pertanian, elektronik konsumen, perhiasan, dan kerajinan tangan.

Kemudian, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai inisiatif untuk mempercepat pengembangan industri dengan mengimplementasikan Industri 4.0. Target utama dari kebijakan tersebut untuk mencapai aspirasi 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030.

Baca juga : Kemendag Kerek Ekspor ke Polandia

“Ada tiga aspirasi utama, yaitu 10 persen kontribusi ekspor bersih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dua kali peningkatan produktivitas untuk biaya, dan 2 persen dari bagian pengeluaran penelitian dan pengembangan (litbang) untuk PDB,” papar Menperin.

Lima sektor industri telah ditetapkan sebagai fokus prioritas Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri otomotif, industri kimia, dan industri elektronik. “Sektor tersebut dipilih karena kontribusinya terhadap industri manufaktur 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen untuk ekspor manufaktur, dan 60 persen dari total pekerja sektor industri.” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.