Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SRE & ESDM Gelar MineXcellence 2025, Ajak Industri Tambang Lebih Hijau
Rabu, 9 Juli 2025 19:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anak-anak muda yang tergabung dalam Society of Renewable Energy (SRE) menggelar Forum Eksklusif MineXcellence 2025 di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Forum ini menjadi pre-event atau acara pendahuluan menuju ajang penghargaan industri tambang nasional. Tujuannya untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.
Forum MineXcellence 2025 merupakan hasil kolaborasi Society of Renewable Energy (SRE), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Shell. Forum ini sebagai ajang kompetisi nasional untuk mendorong transformasi di sektor mineral dan batubara. Seluruh perusahaan tambang, kontraktor, dan penyedia jasa dapat mengirimkan proposal inisiatif terbaik sebelum 17 Agustus 2025. Pemenang akan diumumkan pada malam penghargaan yang digelar November 2025.
Acara ini juga mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan komunitas profesional untuk membahas tantangan sektor tambang di era transisi energi. Hadir dalam forum tersebut antara lain Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Gunawan serta Founder SRE Zagy Yakana Berian.
Baca juga : Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan
Dalam sambutannya, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Gunawan menegaskan perlunya transformasi cepat agar industri tambang nasional tidak tertinggal dalam kompetisi global. “Indonesia itu produsen besar, tapi juga dituntut menjaga lingkungan. Transformasi harus cepat,” kata Hendra.
Dia menekankan, arah kebijakan pertambangan nasional kini diselaraskan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah saat ini tengah membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Beleid itu untuk memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam praktik industri tambang. “Revisi aturan ini untuk mendorong eksplorasi dan hilirisasi, agar cadangan mineral bertambah dan rantai pasok kita makin kuat,” kata Hendra.
Hendra menyebut hilirisasi sebagai kunci strategi. Pemerintah ingin nilai tambah komoditas mineral terjadi di dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya manusia lokal. Selain itu, sektor tambang juga dianggap penting dalam mendukung program energi hijau dan pengembangan ekonomi kreatif. “Sektor ini menyumbang besar ke negara, tapi kita harus pastikan kontribusinya berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga : Periklindo Siap Gelar PEVC 2025, Pamerkan Mobil Terbang Dan Robot Humanoid
Pada 2024, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara tercatat mencapai Rp 140,46 triliun. Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 340 ribu tenaga kerja. Namun, menurut Hendra, semua capaian itu bisa tergerus jika tata kelola tidak mampu beradaptasi dengan dinamika harga komoditas global dan tren transisi energi.
“Industri tambang harus agile. Cepat beradaptasi, efisien, dan layanannya makin baik,” katanya.
Baca juga : Ramaikan Indo Defence 2025, DEFEND ID Dukung Kemandirian Industri Pertahanan
Hendra menegaskan bahwa penerapan prinsip ESG kini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Setiap pemegang izin tambang wajib melakukan reklamasi, menutup tambang sesuai standar, dan mengelola limbah secara bertanggung jawab. Jika tidak, akan dikenakan sanksi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor tambang dalam mendukung kebutuhan domestik, seperti penyediaan nikel untuk baterai kendaraan listrik, serta batubara sebagai bahan baku metanol dan dimethyl ether (DME). Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi lintas sektor, termasuk dengan melibatkan generasi muda dan komunitas seperti SRE. “Industri tambang harus tinggalkan jejak yang baik. Warisan yang berkualitas hanya bisa dicapai lewat inovasi dan kolaborasi,” tutur Hendra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya