Dark/Light Mode

Safrizal ZA: REDKAR Garda Terdepan Kesiapsiagaan Kebakaran

Jumat, 18 Juli 2025 15:17 WIB
Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). (Foto: Dok. Kemendagri)
Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) berperan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas. Seiring dengan meningkatnya jumlah relawan di berbagai daerah, Kemendagri mendorong penguatan kapasitas REDKAR secara menyeluruh, baik dari sisi pelatihan, dukungan peralatan, hingga peningkatan kerja sama.

Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, menegaskan, REDKAR merupakan bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki layanan damkar yang memadai. Pembinaan REDKAR menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga : Dari Warga untuk Warga, Ini Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

"Kami di Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius dalam hal pelatihan, pembekalan, dan penyediaan sarana bagi para relawan. REDKAR bukan hanya cadangan, mereka adalah ujung tombak di garis depan saat kebakaran terjadi,” tegas Safrizal, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sebagai respons atas terbatasnya petugas dan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, REDKAR hadir sebagai jawaban atas kebutuhan penanganan kebakaran, mengisi kekosongan peran pemadam kebakaran di banyak daerah.

Baca juga : Sah, Jordi Amat Merapat Ke Persija Jakarta

"Kami sedang merancang pendekatan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk modul pelatihan nasional, integrasi data REDKAR dalam sistem penanggulangan bencana daerah, serta peningkatan advokasi agar dukungan anggaran menjadi prioritas di APBD,” jelas Safrizal.

Dia merupakan pencetus pembentukan REDKAR secara nasional, dengan latar belakang diperlukan adanya partisipasi aktif masyarakat tingkat daerah dalam pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran.

Baca juga : Mahasiswa Harus Jadi Garda Depan Ketahanan Nasional

"Dengan slogan cepat, tanggap, dan peduli, REDKAR hadir bukan sekadar sebagai relawan sukarela, melainkan sebagai wujud nyata keterlibatan publik dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar," pungkas Safrizal.

Untuk menjadi anggota REDKAR, bisa mendaftar melalui platform registrasi keanggotaan secara daring melalui situs web damkar.layanan.go.id atau mengunduh aplikasi mobil REDKAR melalui ponsel pintar masing-masing. REDKAR mulai hadir di Indonesia pada tahun 2000-an sebagai kepedulian warga mencegah dan penanggulangan kebakaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.