Dark/Light Mode

Tes Kemampuan Akademik Digelar Gratis, Yuk Coba

Jumat, 22 Agustus 2025 15:10 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.

TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel.

Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin memastikan, TKA tidak dipungut biaya.

Baca juga : Eks Ketua PN Jaksel Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 15,7 M

"Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah," ujar Toni. 

Karena itu dia menegaskan, Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orangtua.

"Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah," tuturnya. 

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Baca juga : Menag Bicara Kemerdekaan Hakiki: Sejahtera Fisik, Spiritual dan Sosial

Kerangka Asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA.

Apabila murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

Paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapa pun, sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar.

Kemendikdasmen mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tertentu untuk dapat diikuti.

Baca juga : Seleksi Digelar Gratis, Terbuka Dan Transparan

Jika ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orangtua.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.