Dark/Light Mode

Tiga Petugas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menimipas

Selasa, 9 September 2025 20:09 WIB
Menimipas Agus Andrianto menyerahkan langsung SK kenaikan grade kepada tiga petugas Lapas Batu Nusakambangan di atas Kapal Pengayoman, Selasa (9/9/2025). (Foto: Humas Imipas)
Menimipas Agus Andrianto menyerahkan langsung SK kenaikan grade kepada tiga petugas Lapas Batu Nusakambangan di atas Kapal Pengayoman, Selasa (9/9/2025). (Foto: Humas Imipas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9/20225). 

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional 2025 , BCA Syariah Komit Tingkatkan Layanan dan Inovasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Menteri Agus.

Baca juga : Mensos Jenguk Korban Unjuk Rasa, Pastikan Bantuan Dan Rehabilitasi

Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V. Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.

Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025. Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025. 

Baca juga : Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Prima

Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.