Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jurus BP Taskin Atasi Kemiskinan, Buat Koperasi di Wilayah Tambang Konawe Utara
Selasa, 30 September 2025 21:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) berencana membuat koperasi tambang rakyat di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuannya, untuk mengatasi kemiskinan di wilayah tambang.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengungkap angka kemiskinan di wilayah Konawe Utara mencapai 13,35 persen, padahal wilayah tersebut dikelilingi aktivitas pertambangan nikel. Angka ini lebih tinggi dari angka kemiskinan di Provinsi Sultra sebesar 10 persen.
Penyebabnya, kata Budiman, karena banyak rakyat yang selama ini hidup dari sektor pertanian tidak bisa lagi memanfaatkan lahannya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Pasalnya, lahannya sudah masuk dalam izin usaha pertambangan.
"Mereka dari asosiasi mengadukan masalah itu ke kami untuk dicarikan solusinya," kata Budiman saat menerima audiensi dari Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara di Gedung BP Taskin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Solusinya, kata Budiman, adalah dengan menerapkan skema koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai lebih memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat lokal.
Hal ini sebagaimana pengalaman di Nusa Tenggara Barat (NTB), pengelolaan aktivitas tambang emas dilakukan melalui koperasi rakyat dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum.
Baca juga : Pangsa Pasar Di Atas 35 Persen, Bank Mandiri Jadi Market Leader Pembiayaan Hijau
Sebagai langkah awal, Budiman mengatakan, akan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara.
Dia ingin ada kepastian keterlibatan masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja, kontraktor lokal, maupun koperasi.
"Jangan sampai kekayaan sumber daya alam hanya dinikmati segelintir pihak saja,” ujar eks aktivis 1998 ini mengingatkan.
Selain mendorong skema koperasi, Budiman juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan tambang yang ada untuk memberdayakan masyarakat lokal.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Undang-Undang Minerba tentang Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Dengan beberapa langkah di atas, Budiman optimistis kesejahteraan masyarakat Konawe Utara dapat meningkat, juga mengurangi kesenjangan sosial yang timbul akibat ketimpangan pemanfaatan sumber daya tambang.
Baca juga : Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Sementara Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah mengungkapkan, banyak warga yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan kini kesulitan bertahan hidup. Hal itu terjadi karena kerusakan lingkungan di darat maupun laut sebagai akibat lahirnya IUJP.
"Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya Kabupaten Konawe Utara di daerah lingkar tambang," kata Rakhmat di BP Taskin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Karena di wilayah tambang Konawe Utara kata Rakhmat sudah terjadi pengalihan fungsi pencaharian masyarakat, dari yang masyarakat bisa bertani menjadi tidak dibolehkan lagi karena sudah menjadi daerah pertambangan.
"Itu yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi,” kata dia.
Selain itu, Rakhman mengklaim, Konawe Utara merupakan salah satu penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, yakni Rp1,446 triliun pada 2024. Potensi besar ini dapat memberi dampak lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Jika pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan kontraktor daerah, maka perekonomian masyarakat Konawe Utara akan tumbuh lebih kuat,” tegas Rakhmat, yang menyebut, dari 159 desa di Konawe Utara terdapat sekitar 30 desa yang berada di lingkar tambang.
Baca juga : Pelican Crossing Stasiun Cikini Beroperasi, Penumpang Nggak Perlu Muter Lagi
Desa-desa ini memiliki peluang besar untuk berkembang apabila skema pemberdayaan ekonomi lokal berjalan optimal.
"Pemerintah Daerah (Pemda) juga terus berupaya mendorong perusahaan pemegang izin usaha tambang untuk lebih melibatkan masyarakat setempat," kata Rakhmat.
Menurut Rakhmat, skema pemberdayaan dapat diwujudkan melalui berbagai model, di antaranya dari kemitraan, kontraktor lokal, hingga koperasi berbasis masyarakat yang akan membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kekayaan sumber daya alam di Konawe Utara tidak hanya menyumbang devisa bagi negara, tetapi menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat di lingkar tambang,” tutup Rakhmat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya