Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Global
Kamis, 23 Oktober 2025 09:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perusahaan platform musik digital Spotify menyatakan dukungan terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti global yang diajukan ke Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Proposal bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment tersebut diinisiasi oleh Kementerian Hukum bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi, dukungan Spotify terhadap langkah Indonesia memperjuangkan tata kelola royalti yang lebih adil dan transparan di tingkat global.
Baca juga : Presiden Afsel Kenang Dukungan Indonesia Lawan Apartheid
“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia. Kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini demi kemaslahatan global,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Supratman, proposal ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik nasional agar para pencipta dan pemilik hak cipta dapat memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan dari karya mereka. “Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” tegasnya.
Dukungan Spotify disampaikan secara resmi melalui surat dari Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit, kepada Menkum. Dalam surat tersebut, Spotify menyatakan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perhitungan, pengumpulan, serta pendistribusian royalti kepada para seniman dan pemilik hak cipta.“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Upaya Bapak untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri,” ujar Vineeta Dixit.
Baca juga : Senator Evi Apita Dukung Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Ekonomi di NTB
Ia menambahkan, Spotify sejalan dengan keyakinan bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak memperoleh kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka. “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini,” lanjutnya.
Spotify berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia untuk memperkuat tata kelola royalti di tanah air. “Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan para kreator mendapat kompensasi yang adil atas karya mereka,” kata Vineeta Dixit.
Proposal Indonesia ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal tersebut resmi diajukan ke WIPO pada 14 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari strategi Indonesia memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pelaku industri kreatif di era digital.
Baca juga : Setahun Diplomasi Prabowo, Indonesia Makin Disegani Dunia
Sebelumnya, pada 8 Oktober 2025, Spotify telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membahas penguatan perlindungan hak cipta di era digital. Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menyerukan pentingnya peran masyarakat dalam membangun ekosistem musik yang sehat dengan hanya mengakses karya melalui platform resmi dan berlisensi.
“Langkah ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah Indonesia dan Spotify untuk mewujudkan industri musik yang adil, transparan, serta berkelanjutan,” tutup Supratman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya