Dark/Light Mode

Bahlil Ultimatum Tambang Nakal: Langgar Aturan, Izin Saya Cabut

Kamis, 4 Desember 2025 21:02 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat bertemu warga terdampak bencana di Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/12/2025). Dok. ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat bertemu warga terdampak bencana di Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/12/2025). Dok. ESDM

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengirim sinyal keras ke para pengusaha tambang. Ia menegaskan tak akan ragu mencabut izin pertambangan yang bermain-main dengan aturan, apalagi yang aktivitasnya sampai memicu kerugian masyarakat.

Pernyataan itu dilontarkan Bahlil saat meninjau langsung warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/11/2025).

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," tegas Bahlil.

Baca juga : Polri Tambah 4,4 Ton Bantuan Buat Tanggap Darurat Di Sumut

Di hadapan para pengungsi, Bahlil memastikan persoalan tambang ilegal akan dituntaskan. Ia berjanji mencabut izin perusahaan yang tidak menjalankan operasinya sesuai koridor.

Bahlil bahkan menugaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera mengevaluasi seluruh perizinan tambang dan bertindak cepat terhadap badan usaha yang keluar jalur.

"Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut," tandasnya.

Baca juga : Banjir Dan Longsor Landa Sumatera, MUI Serukan Salat Gaib

Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada pemberantasan tambang ilegal di tanah air. Instruksi Presiden menjadi pegangan bagi pemerintah dan aparat hukum untuk membersihkan praktik penambangan yang merusak dan merugikan negara.

Di lapangan, tindakan konkret sudah berjalan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menteri ESDM menjadi salah satu anggotanya. Satgas ini telah mengamankan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sekian lama dimanfaatkan secara ilegal.

Hingga kini, total 3.312.022,75 hektare kawasan berhasil diambil alih kembali. Dari jumlah itu, 915.206,46 hektare sudah diserahkan ke kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793,00 hektare kembali menjadi kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Adapun sisanya, 2.398.816,29 hektare masih proses administrasi sebelum diserahkan ke instansi terkait.

Baca juga : Mitsubishi Destinator Dibekali Fitur Canggih Berkendara Aman Saat Hujan

Satgas PKH menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaatnya kembali ke negara dan masyarakat. Dengan pendekatan hukum yang lebih keras dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah memastikan aset sumber daya alam dikelola sesuai kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.