Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemlu RI: 37 WNI Di Venezuela Aman, Situasi Caracas Mulai Kondusif
Senin, 5 Januari 2026 17:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan, total 37 WNI di Venezuela berada dalam kondisi aman pasca penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istri, Cilia Flores oleh pasukan khusus Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (3/1/2026). Situasi keamanan dan aktivitas sosial di Caracas sudah mulai berangsur kondusif.
Inforamsi tersebut disampaikan Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang, berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas.
"Berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas, pada hari ini waktu setempat, per tanggal 5 Januari 2026, KBRI Caracas memastikan saat ini seluruh 37 WNI di Venezuela dalam keadaan aman. Mereka masih dapat terus berkomunikasi dengan KBRI," kata Juru Bicara Kemlu I Yvonne Mewengkang dalam keterangan video yang diterima redaksi, Senin (5/1/2026).
Situasi Keamanan Caracas Mulai Kondusif
Baca juga : Kemlu RI Pastikan WNI Di Venezuela Aman Pasca Serangan AS
Yvonne melaporkan, situasi keamanan dan aktivitas sosial di Ibu Kota Venezuela, Caracas sudah berangsur pulih, meski masih terdapat gangguan jaringan komunikasi oleh provider nasional dan pemadaman listrik di salah satu wilayah.
Aktivitas ekonomi dilaporkan mulai berjalan normal. Salah satu indikatornya adalah pasar swalayan yang telah beroperasi kembali. "Tidak terlihat adanya fenomena panic buying di tengah warga. Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka, dan mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama mulai terlihat normal," papar Yvonne.
Kemlu & KBRI Siapkan Contingency Plan
Yvonne menjelaskan, Kemlu RI dan KBRI Karakas telah memiliki contingency plan terkait situasi keamanan di Venezuela. Contingency plan tersebut akan diberlakukan, sesuai perkembangan situasi terkini.
Baca juga : AMMDI Dorong Penguatan Supremasi Sipil dan Peran Anak Muda dalam Demokrasi
"Untuk itu, WNI diimbau untuk selalu siaga," ujar Yvonne.
Patuhi Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Venezuela. Indonesia menyerukan secara tegas kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.
Setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, menggerus prinsip kedaulatan dan diplomasi, serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan serta global.
Baca juga : Kapolri Dan Ojol Siap Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
"Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog, serta menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan, sekaligus menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka," tegas Yvonne.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya