Dark/Light Mode

Pulihkan Sawah Usai Bencana

Mentan Terapkan Skema Padat Karya Di Sumatera

Minggu, 18 Januari 2026 06:55 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Lhokseumawe, Aceh Utara, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Lhokseumawe, Aceh Utara, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Kementan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendekatan padat karya menjadi strategi utama Pemerintah dalam merehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian yang rusak, juga memperoleh penghasilan selama proses rehabilitasi berlangsung.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, lahan sawah yang terdampak bencana akan diperbaiki dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Seluruh biaya rehabilitasi ditanggung Pemerintah Pusat, sementara petani bekerja di sawah milik mereka sendiri.

Baca juga : Gelar Istighosah Di Pandeglang, PSI Banten Ajak Warga Doakan Korban Bencana

“Sawah yang rusak itu diperbaiki pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung Pemerintah Pusat. Jadi, saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2026).

Menurutnya, skema padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Selain mempercepat pemulihan lahan, pendekatan ini juga memberikan penghasilan harian bagi petani untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Pendapatan hariannya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, karena petani bekerja di sawahnya. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga : Dideklarasikan Di JCC, Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Nyapres Di 2029

Khusus di Aceh, Amran mengatakan, sekitar 10 ribu hektare lahan sawah masuk dalam program rehabilitasi. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan tenaga kerja hingga 200 ribu Hari Orang Kerja (HOK) yang dibayarkan secara harian.

Untuk mempercepat pemulihan, Pemerintah menargetkan rehabilitasi lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan paling lama dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, bersama Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang rusak ringan dan sedang ditargetkan maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujarnya.

Baca juga : Temuan Baru KPK, Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pake Uang Pemerasan

Upaya percepatan rehabilitasi sektor pertanian ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya gerak bersama lintas kementerian, Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pemulihan sawah terdampak bencana dapat berjalan cepat dan merata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.