Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tiga Kantor Imigrasi Di Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman
Jumat, 6 Maret 2026 22:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman Jakarta Raya menganugerahi predikat Sangat Baik kepada tiga kantor imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 (Opini Ombudsman) yang digelar di Aula A Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Baca juga : BPKN: Keamanan Air Minum Ditentukan Proses Sanitasi, Bukan Sekadar Usia Galon
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan memaparkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen satuan kerja imigrasi di wilayah DK Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Di kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menilai penilaian yang dilakukan Ombudsman memiliki arti strategis bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Baca juga : Ditegaskan Dubes Iran Di Jakarta “Kami Siap Ladeni AS-Israel”
“Penilaian maladministrasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya memiliki arti strategis sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendorong perbaikan sistem pelayanan publik,” kata Pamuji.
Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik. Penilaian yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Utamanya untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi.
Baca juga : Solusi Atasi Konflik, Warga & Pemilik Padel Harus Duduk Bersama
Melalui evaluasi tersebut, kualitas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan dapat terus meningkat dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Adapun tiga kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta yang berhasil memperoleh predikat Sangat Baik yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan nilai 91,06. Kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dengan nilai 90,54 dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dengan nilai 88,22. Dari ketiga satuan kerja tersebut, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatatkan nilai tertinggi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya