Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Libur Panjang, Akses Layanan Informasi Publik KPK Tetap Tersedia
Kamis, 19 Maret 2026 12:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan layanan informasi publik tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diambil untuk menjamin hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi meski dalam masa libur nasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yuyuk Andriati menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Baca juga : Menjaga Ruang Aman Demokrasi bagi Pembela Hak Asasi Manusia
“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap kami buka melalui kanal digital agar masyarakat dapat terus mengakses informasi tanpa terputus,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (19/3/2026).
Yuyuk menjelaskan, selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan tatap muka untuk sementara ditiadakan dan digantikan dengan pelayanan berbasis elektronik.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di [email protected].
Baca juga : H-8 Lebaran, Arus Pemudik Jawa ke Sumatera Terus Meningkat
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan menjaga keberlanjutan layanan sekaligus meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam pengelolaan informasi publik.
Di sisi lain, KPK tetap mengantisipasi kebutuhan layanan langsung dalam kondisi tertentu. Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK disiagakan untuk merespons kebutuhan mendesak serta menampung aspirasi masyarakat.
“Keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK,” tambahnya.
Baca juga : Garuda Pastikan Kualitas Layanan Tetap Terjaga
KPK menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus tetap berjalan tanpa terputus, termasuk saat libur panjang.
Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna memperoleh informasi maupun menyampaikan kebutuhan terkait layanan KPK.
Dengan tetap terbukanya akses tersebut, KPK berharap partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya