Dark/Light Mode

WFH ASN Potensi Hemat APBN Rp 6,2 T

Rabu, 1 April 2026 07:49 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Bakom RI)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi yang diinisiasi pemerintah untuk menghadapi dinamika global sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut penerapan WFH ASN berpotensi memberikan penghematan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Potensi penghematan langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara total penghematan belanja BBM masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Dirut Agrinas: Impor Pick Up India Hemat Rp 46,5 T

Penghematan ini berasal dari berkurangnya mobilitas masyarakat, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk aktivitas harian.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan kendaraan listrik.

Pemerintah juga mengimbau ASN untuk lebih memanfaatkan transportasi publik guna menekan konsumsi energi.

Airlangga menegaskan kebijakan WFH ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi ketidakpastian global.

Baca juga : Dolar AS Perkasa, Rupiah Melemah Ke Rp 16.632

Kebijakan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola kerja menjadi lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital.

Pemerintah turut mengajak sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa melalui pengaturan yang akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, penerapan WFH di sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing industri.

Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.

Baca juga : 299 Hari Memimpin, Prabowo Berhasil Selamatkan Anggaran Rp 300 T

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.