Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemerintah Tegaskan, Tak Ada Kegiatan Belajar Online bagi Siswa SD-SMA
Rabu, 1 April 2026 20:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan, tak ada skema kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online bagi siswa-siswi SD, SMP, hingga SMA. Semua jenjang sekolah tetap melaksanakan KBM secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
“Di sektor pendidikan, tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Baca juga : Pemerintah Refocusing Anggaran, Target Hemat Rp 130 T
Selain itu, lanjut Airlangga, tak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga—baik yang berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler lainnya. Sementara, bagi mahasiswa pendidikan tinggi semester 4 ke atas, kegiatan perkuliahan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
“Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ucap Airlangga.
Baca juga : Pemerintah Umumkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi
Adapun kebijakan transformasi budaya kerja dan hemat energi diimplementasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi menetapkan aturan bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026. Pemerintah mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan ini untuk para karyawan dalam rangka penghematan energi.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya