Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Keracunan MBG Kembali Terjadi
Nggak Ada Ampun, BGN Suspend SPPG
Senin, 6 April 2026 07:40 WIB
Sebelumnya
“Dugaan sementara penyebab kejadian berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar,” ujar Nanik.
Ia memastikan, BGN akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penanganan terhadap korban kasus keracunan MBG sudah dilakukan secara cepat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan BGN, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh korban tertangani dengan baik.
Bagi korban yang terdaftar BPJS Kesehatan, kata dia, seluruh biaya perawatan akan ditanggung hingga pulih. Sementara biaya perawatan bagi korban yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN.
“Alhamdulillah kondisinya sekarang semuanya stabil, proses pemulihan berjalan, mudah-mudahan satu dua hari sudah selesai semua,” kata dia usai menjenguk para korban di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai, sanksi suspend yang dijatuhkan belum cukup. Ia meminta, dapur MBG tersebut ditutup permanen jika terbukti lalai.
Baca juga : Nurzaman: Aturan Ini Memberatkan Para Pelaku Usaha
“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera,” kata Charles kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan, hingga 30 Maret 2026 terdapat 26.066 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.162 SPPG dikenakan sanksi.
“Dari jumlah yang disanksi itu, 1.789 di-suspend, 368 SP1, dan 5 SP2. Ini masih bergerak terus, ini yang tidak tertib,” kata Zulhas, Kamis (2/4/2026).
Baca juga : Herman Khaeron: Pembatasan Ini Agar Masyarakat Tak Boros
Ia menegaskan, dapur yang disuspend masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, jika tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penutupan. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya