Dark/Light Mode

Pro Kontra Kebijakan Pembatasan Beli BBM

Herman Khaeron: Pembatasan Ini Agar Masyarakat Tak Boros

Senin, 6 April 2026 07:10 WIB
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR.
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, dengan batas maksimum 50 liter per kendaraan per hari.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026, sebagai upaya mengatur distribusi BBM dan menjaga ketersediaan energi nasional.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam merespons gejolak pasokan dan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah, yaitu perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Baca juga : Komisi IX: Efisiensi Berjalan, Hak Pekerja Tak Terabaikan

“Terkait distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Rabu (1/4/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, dengan pembelian BBM sehari 50 liter adalah wajar dan bijak. “Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Kami mohon lakukan dengan bijak,” tegas Bahlil.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi BBM, termasuk membatasi pembelian BBM bersubsidi 50 liter per hari.

Baca juga : Risikonya Denda, Deportasi Hingga Kena Cekal 10 Tahun

“Kita kan diminta melakukan efisiensi, saya rasa ini hal yang wajar, berkaitan dengan situasi global. Yang penting, pemerintah sudah menegaskan bahwa untuk angkutan umum, angkutan logistik, truk-truk tidak ada pembatasan,” kata Andre.

Anggota Komisi VI Herman Khaeron juga sepakat dengan adanya pembatasan BBM 50 liter per hari bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini perlu diapresiasi selama implementasinya sesuai perencanaan.

“Pembatasan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak boros dalam penggunaan BBM,” kata Herman Khaeron saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : AHY Tekankan Semangat Toleransi Dan Kebangkitan

Tapi, pandangan berbeda diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurzaman. Menurut dia, pembatasan pembelian BBM 50 liter sehari sangat memberatkan bagi pelaku usaha transportasi dan travel. “Kami keberatan,” ungkap Nurzaman.

Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan dan pendapat Herman Khaeron dan Nurzaman terkait pembatasan pembelian BBM 50 liter per hari, berikut petikan wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.