Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," papar Kapuspenkum, Sabtu (11/7/2026).
Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Rumah Sentul
Baca juga : Bertambah, Jampidsus Sebut Dalami 47 Nama yang Muncul di Kasus BGN
Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN, yang ditangani Kortastipidkor Polri. Dalam penggeledahan rumah pribadinya di Sentul, Bogor, polisi menemukan uang tunai ratusan miliar rupiah, logam mulia 74 kilogram, dan dokumen.
"Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026),
Soal temuan uang tunai miliaran rupiah, Febrie menyebut duit tersebut ada pemiliknya.
"Ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan, bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," beber Febrie.
Baca juga : Jelang Musda Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan Mualem
Menurutnya, penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum.
Febrie membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan bisnis restoran de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi objek penggeledahan penyidik.
"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.
"Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas. Untuk pemberitaan yang berkembang, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya," papar Febrie.
Korupsi Batu Bara
Baca juga : Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Tegaskan Uang Ada Pemiliknya
Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, Febrie mengaku tidak mengetahui dasar tuduhan tersebut.
Ia kembali meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Menurutnya, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian, hingga mekanisme pengadaannya untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya