Dark/Light Mode

Pecat 261 Pegawai, Mas Dar Bersihkan BGN

Selasa, 28 Juli 2026 08:08 WIB
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menunjukkan gebrakan dalam membersihkan lembaganya. Pria yang akrab disapa Mas Dar ini memecat 261 pegawai BGN yang kerjanya tidak baik.

“Per 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi. Kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Mas Dar, dalam konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.

"Paling besar karena diduga pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," terang Mas Dar.

Selain itu, BGN juga tengah memproses sanksi terhadap 9 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN yang melakukan pelanggaran berat. “Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” sambung Mas Dar.

Selanjutnya, Mas Dar juga menemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang dilakukan pegawai BGN. “Akan kami mutasi, demosi, dan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," terangnya.

Baca juga : Prabowo Perintahkan BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

Mas Dar menambahkan, para pegawai ASN maupun P3K yang tengah diproses diduga terlibat praktik judi online hingga korupsi. Mas Dar pun mengultimatum agar tak ada pegawai lagi yang bermain-main dan melanggar aturan.

"Ada yang judi online, ada yang tidak disiplin, ngentit-ngentit duit. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu nggak ketahuan. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, investigasi. Maka, demi menyelamatkan yang baik, kita hukum yang tidak baik, yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja dengan baik," tegasnya.

Mas Dar juga mengingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola, menyiapkan, dan mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjalankan tugasnya dengan baik sebagai abdi negara. Jangan sampai terjebak menerima gratifikasi dan suap.

"Status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara. Sehingga, penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji sebaik-baiknya," tegasnya lagi

Ia kembali mengingatkan, kepala dapur yang mendapatkan atau meminta fee, meminta tambahan dari mitra atau yayasan, akan ditindak tegas. Sebab, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana. 

"Jika ada temuan mitra yang merasa diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan ke kami," imbuhnya.

Baca juga : Prabowo Instruksikan Seluruh K/L Dukung BGN Sukseskan Program MBG

Mas Dar menekankan, BGN akan selalu berupaya memastikan pengadaan bahan makanan terselenggara secara adil. BGN akan mencegah pemasok dipilih secara subjektif, yang bisa menjurus pada pengambilan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kepala SPPG yang membeli harga bahan yang tidak wajar, di-mark up, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan korupsi. Barangsiapa melakukan pelanggaran itu, jika terbukti, pastinya akan kami pecat. Dapurnya kami suspend atau kami tutup," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mas Dar menjelaskan tiga fokus utamanya sebagai Kepala BGN. Pertama, pemberantasan korupsi di internal BGN. Kedua, menjamin program MBG tepat sasaran. Ketiga, transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. 

"Kami mengakui ada kekurangan, ada yang harus diperbaiki, ada pelanggaran. Kami siap memperbaiki," tegasnya.

Tak hanya melakukan penertiban terhadap pegawai, BGN juga mengambil tindakan terhadap ratusan SPPG yang dinilai melanggar ketentuan operasional. Mas Dar menyebut, hingga 27 Juli 2026, terdapat 883 dapur MBG yang di-suspend.

“Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah 1 wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga 424,” ungkapnya.

Baca juga : Prabowo Beri Waktu 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Ia menegaskan, status suspend tersebut bukan sekadar penghentian secara administratif, melainkan penghentian operasional disertai penghentian pembayaran dari BGN.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendukung langkah tegas Mas Dar. Menurut Irma, kebijakan Mas Dar sejalan dengan rekomendasi DPR untuk memperbaiki tata kelola MBG. 

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, sejak kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang, Komisi IX DPR telah mendorong evaluasi terhadap jajaran koordinator wilayah (korwil) dan koordinator kecamatan (korcam) yang dinilai terlibat membekingi SPPG "nakal". 

"Saya bahkan sarankan untuk dilakukan rolling penempatan agar jaringan mereka terputus," ucap Irma.

Selain penataan sumber daya manusia, Irma juga meminta BGN segera membenahi keberadaan SPPG yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia melihat, masih ditemukan sejumlah SPPG yang berlokasi terlalu dekat dengan pemukiman warga.

"Sehingga drainasenya bikin mampet saluran air warga dan berbau busuk. Yang seperti ini kan harus jadi perhatian BGN," ucapnya. FAQ/UMM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.