Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Siapkan Portal Pengaduan bagi Mitra dan Kepala SPPG
Senin, 3 Agustus 2026 17:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Portal tersebut akan menjadi saluran resmi bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif.
"Insya Allah kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra. Sehingga mitra bisa cerita, misalnya apakah ada perlakuan tidak adil atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” kata Kepala BGN Sudaryono, usai Rapat Pimpinan, di Kantor BGN, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Selain menjadi sarana bagi mitra, portal pengaduan juga disiapkan secara khusus untuk Kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, Kepala SPPG dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene di dapur, termasuk apabila fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar operasional.
Baca juga : Pecat 261 Pegawai, Mas Dar Bersihkan BGN
"Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus. Misalnya, bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar," kata pria yang akrab disapa Mas Dar ini.
Bagi Kepala SPPG yang bertugas di dapur yang tidak memenuhi standar, berhak untuk mengajukan kepada mitra tambahan-tambahan fasilitas yang harus diadakan atau perbaikan fasilitas demi terjaganya higienitas dan terlaksananya SOP program MBG.
Mas Dar menegaskan, apabila usulan perbaikan fasilitas tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG juga diberikan hak untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain guna menghindari risiko yang dapat berdampak pada keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional mereka.
Baca juga : Prabowo Perintahkan BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
"Karena, kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karier dia. Kan gitu," ujar Mas Dar.
Menurut Mas Dar, kehadiran portal pengaduan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan, melainkan menjadi instrumen perbaikan tata kelola yang memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.
"Jadi kami, intinya bukan sok galak, nekan, tapi bagaimana setiap penekanan atau setiap ketegasan itu diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN,” tandas Mas Dar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya