Dark/Light Mode

Kirim Surat Ke Tito, Luhut Minta Kepala Daerah Tak Tutup Bandara Cs

Senin, 6 April 2020 19:15 WIB
Menhub ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: net)
Menhub ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan mengirimkan, surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Surat tersebut memuat sejumlah poin mengenai operasional bandara, pelabuhan, dan prasarana transportasi lainnya. Intinya Luhut minta kepala daerah tidak tutup tutup fasilitas transportasi.

Surat bertanggal 6 April 2020 ini berisi permintaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan transportasi nasional tetap berjalan. Kemenhub ingin prasarana transportasi berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca juga : Jokowi Perintahkan Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

"Mohon kiranya menteri dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta mengimbau agar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada pada wilayahnya," ujar surat yang ditandatangani Luhut, Senin (6/4).

Luhut mengatakan, fasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, stasiun dan prasarana transportasi lainnya merupakan objek vital nasional. Jika daerah ingin menutup layanan transportasi, operasional penghentian harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Bisa Lebih Tegas

Luhut berharap TNI-Polri mengawal pelayanan transportasi di berbagai daerah. Meski layanan tetap berjalan, Luhut meminta peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang atau barang oleh pengelola prasarana transportasi sesuai SOP.

"Operasional bandar udara, pelabuhan, terminal, stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran," tuturnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.