Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri PU Perluas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur ke Seluruh Indonesia
Senin, 7 September 2026 10:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperluas cakupan Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Infrastruktur untuk menangani dampak bencana di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas gunung api dan berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, perluasan tugas Satgas dilakukan agar Kementerian PU dapat bergerak lebih cepat dalam menangani kebutuhan masyarakat, terutama terkait akses dan layanan dasar saat bencana terjadi.
“Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan. Saya sudah minta jajaran untuk siaga dan bergerak, terutama untuk membantu menjaga akses dan layanan dasar masyarakat,” ujar Dody dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Indonesia, kata Dody, memiliki kondisi geografis dan geologis yang membuat berbagai daerah rentan terhadap bencana. Mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan hingga erupsi gunung api.
Karena itu, pemerintah membutuhkan pola penanganan yang memungkinkan seluruh sumber daya dapat segera dikerahkan ketika terjadi bencana.
Sebelumnya, Kementerian PU telah membentuk Satgas untuk menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Satgas tersebut bertugas menyatukan penanganan kebutuhan infrastruktur sejak masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca juga : Menteri PU Dapat Wejangan Bangun Infrastruktur Berbasis Lingkungan
Menurut Dody, pengalaman penanganan bencana di Sumatera menunjukkan pola kerja Satgas mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan.
Dalam situasi bencana, berbagai persoalan infrastruktur dapat muncul secara bersamaan. Jalan bisa terputus, jembatan rusak, pasokan air terganggu hingga fasilitas umum membutuhkan penanganan segera.
“Dalam kondisi bencana, kita tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Kebutuhan terhadap mekanisme tersebut semakin besar seiring munculnya bencana di sejumlah wilayah di luar Sumatera. Termasuk bencana di Nusa Tenggara Timur serta meningkatnya aktivitas vulkanik di berbagai daerah, salah satunya erupsi Gunung Anak Krakatau.
Atas dasar evaluasi tersebut, Dody memutuskan memperluas tugas Satgas menjadi Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan wilayah kerja mencakup seluruh Indonesia.
“Setelah kita evaluasi, pola kerjanya cukup membantu. Sementara bencana tentu tidak hanya terjadi di Sumatera. Karena itu saya putuskan cakupannya kita perluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kita sudah punya tim dan mekanisme yang siap digerakkan,” katanya.
Baca juga : Jembatan Lumut Rampung, Akses Warga Aceh Tengah Kembali Lancar
Satgas nantinya menjadi simpul koordinasi di lingkungan Kementerian PU. Tim ini akan mengonsolidasikan laporan kebutuhan di lapangan, unit teknis, personel, peralatan hingga berbagai dukungan yang diperlukan dalam penanganan bencana.
Dody meminta rantai koordinasi dibuat sesingkat mungkin agar laporan dari daerah dapat segera ditindaklanjuti.
“Begitu laporan dari lapangan masuk, harus segera jelas apa yang paling mendesak, siapa yang menangani, alat dan dukungannya dari mana, lalu timnya bergerak. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara kelembagaan, struktur dan mekanisme kerja Satgas telah disiapkan. Rancangan Keputusan Menteri PU sebagai landasan formal pembentukan Satgas saat ini tengah melalui proses sirkuler sebelum ditetapkan.
Satgas tersebut direncanakan dipimpin Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU Adenan Rasyid. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai unit organisasi dan unit teknis sesuai kebutuhan di wilayah terdampak.
Kementerian PU juga telah menyiapkan koordinasi dan kesiapan operasional secara paralel agar kebutuhan mendesak di lapangan tetap dapat segera ditangani.
Baca juga : Kerja Serius Kementerian PU Dalam Penanganan Bencana Dan Pemulihan Infrastruktur
Dalam pelaksanaannya, Satgas akan berfungsi sebagai pengendali lalu lintas atau traffic controller penanganan infrastruktur terdampak bencana di lingkungan Kementerian PU.
Penanganan meliputi sektor jalan dan jembatan, sumber daya air, penyediaan air minum dan sanitasi, bangunan hingga fasilitas publik.
Dody menegaskan, seluruh kekuatan Kementerian PU harus dapat bergerak bersama ketika masyarakat menghadapi bencana.
“Kalau masyarakat sedang kena musibah, kita tidak bisa terlalu lama berhitung. Kalau akses harus dibuka, kita buka. Kalau ada kebutuhan air, kita siapkan. Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis harus masuk,” tegasnya.
Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, kementerian dan lembaga serta unsur terkait lainnya.
Ke depan, keberadaan Satgas akan terus dievaluasi. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk mengembangkan kelembagaan yang lebih permanen agar respons terhadap kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya