Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
IBSW Apresiasi Aturan Produk Halal Impor, Sebut Perkuat Kedaulatan
Minggu, 13 September 2026 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penerapan aturan pemastian produk halal yang masuk ke Indonesia dinilai menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan.
Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika menilai langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepentingan nasional.
Menurut Andika, pemastian kehalalan produk impor tidak semata berkaitan dengan aspek perdagangan dan sertifikasi. Kebijakan tersebut juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh produk yang sesuai dengan keyakinan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Pemastian produk halal impor merupakan bagian dari upaya negara memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan bangsa,” kata Andika dalam keterangannya kepada media di Jakarta, dikutip Minggu (13/9/2026).
Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang sejak awal pemerintahannya menempatkan kedaulatan sebagai salah satu prinsip penting dalam menjalankan pembangunan nasional.
Andika menilai, semangat menjaga kedaulatan tersebut harus diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan konkret, termasuk dalam tata kelola produk impor yang masuk dan beredar di pasar domestik.
Baca juga : Yasonna Laoly: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Dibahas Dari Sisi Filosofi
Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Karena itu, standar dan ekosistem halal nasional tidak seharusnya hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi dan diplomasi perdagangan Indonesia di tingkat global.
“Indonesia jangan hanya menjadi pasar produk halal dunia. Indonesia harus menjadi negara yang memiliki standar, ekosistem, industri, dan tata kelola halal yang kuat sehingga mampu menjadi pemain utama bahkan pusat halal dunia,” tuturnya.
Andika menambahkan, kepastian halal terhadap produk impor juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan industri halal nasional.
Dengan adanya standar yang jelas dan diterapkan secara konsisten, pelaku industri dalam negeri akan memiliki kepastian dalam berkompetisi, sementara konsumen memperoleh jaminan atas produk yang mereka konsumsi atau gunakan.
“Ketika standar halal ditegakkan secara konsisten, maka industri halal nasional akan semakin kuat. Ini sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat produksi, perdagangan, investasi, inovasi, dan sertifikasi halal dunia,” jelasnya.
Baca juga : MUI Dukung Wajib Halal Oktober, Produk Impor Harus Sesuai Standar Indonesia
Andika menegaskan, kedaulatan yang dimaksud tidak hanya menyangkut aspek pertahanan dan politik, tetapi juga mencakup kedaulatan ekonomi serta perlindungan konsumen.
Negara, lanjutnya, memiliki kewajiban memastikan barang dan produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar yang telah ditentukan, termasuk standar halal bagi produk yang diwajibkan memenuhi ketentuan tersebut.
“Di sinilah pentingnya negara hadir. Kedaulatan harus terasa sampai kepada konsumen. Masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai produk yang mereka konsumsi dan gunakan,” ungkapnya.
“Pemastian produk halal impor adalah salah satu bagian dari perjalanan besar menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia. Ini sekaligus menunjukkan bahwa semangat Presiden Prabowo untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang diterjemahkan oleh Babe Haikal dalam kebijakan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat dan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya Indonesia berdiri di atas kepentingan nasional dan tidak mudah didikte oleh kepentingan pihak lain.
“Harus kita tegakkan kedaulatan kita,” tegas Presiden Prabowo.
Baca juga : BPJPH Terbitkan Aturan Baru, Perkuat Kedaulatan Pangan Halal
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia.
Aturan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam memastikan setiap produk halal dari luar negeri yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal.
“Pemastian produk halal adalah bagian dari kedaulatan negara. Indonesia terbuka terhadap produk dari berbagai negara, tetapi keterbukaan itu harus diikuti dengan kemampuan kita untuk memastikan produk yang masuk memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujar Babe Haikal dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya