Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menpora: Bonus Rp3 Miliar Menanti Peraih Emas Asian Games 2026
- Eugenia Diva Persembahkan Perunggu Buat Indonesia
- Praperadilan, Silmy Karim Minta Penyitaan dan Status Tersangka Dicabut
- Beredar Hoax Bantuan Rp300 Juta, Ini Klarifikasi Pemprov Papua
- Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Kementan Jemput Bola, Permudah Perizinan Usaha Pakan Skala UMKM
Jumat, 18 September 2026 17:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pelayanan perizinan dengan mendatangi langsung pelaku usaha di daerah.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mendekatkan informasi, pendampingan, dan layanan perizinan, khususnya bagi pelaku usaha pakan ternak skala UMKM.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) dan Pendaftaran Pakan Skala UMKM di Wilayah Jawa Barat yang digelar di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 60 pelaku usaha produsen pakan ternak skala UMKM. Selain memperoleh informasi mengenai perizinan, peserta juga mendapat kesempatan berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi.
Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan Indra Zakariya Rayusman mengatakan, pendekatan jemput bola akan terus diperkuat untuk menjangkau wilayah yang memiliki potensi pengembangan usaha.
Baca juga : Dukcapil Kepulauan Seribu Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Berkebutuhan Khusus
“Pusat PVTPP ke depannya akan terus memasifkan upaya jemput bola ke wilayah dengan potensi yang besar sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan pertanian,” ujar Indra.
Menurut Indra, kehadiran Kementan secara langsung di daerah merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan bertemu langsung, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan informasi mengenai perizinan, tetapi juga dapat berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Pendekatan jemput bola dinilai penting bagi pelaku usaha skala UMKM karena proses perizinan tidak berhenti pada pengajuan administrasi.
Pelaku usaha juga perlu memahami standar teknis, tata cara produksi, hingga persyaratan pendaftaran produk.
Baca juga : Mentan Turunkan Tim Ahli Tangani Penyakit Bangkalan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai CPPB, mekanisme dan persyaratan pendaftaran pakan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengujian.
Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat, Linda Al Amin, menyambut baik langkah Kementan yang hadir langsung memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM pakan di Jawa Barat.
“Selama ini kami di DKPP Provinsi Jawa Barat sering melakukan bimbingan teknis untuk peternakan, namun memang jarang yang secara spesifik terkait pakan ternak. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Pertanian, khususnya Pusat PVTPP, yang hadir memberikan bimbingan teknis bagi rekan-rekan UMKM di wilayah Jawa Barat,” ungkap Linda.
Bimtek tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada pelaku usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat memberikan paparan mengenai tata cara pengajuan Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) skala UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga : Kementan Perkuat Pendampingan Pelepasan Varietas Tanaman
Sementara itu, narasumber dari Direktorat Pakan Kementan menjelaskan penerapan CPPB skala UMKM, mekanisme dan persyaratan pendaftaran pakan, serta titik kritis pengujian dalam proses pendaftaran pakan.
Materi kemudian diperdalam melalui diskusi interaktif. Peserta mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan sekaligus berkonsultasi mengenai perizinan, penerapan CPPB, hingga proses pendaftaran produk.
Selanjutnya, Kementan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada pelaku usaha pakan.
“Pendekatan jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Kementan untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di daerah. Dengan pendampingan langsung, pelaku UMKM diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sekaligus mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan,” jelas Indra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya