Dark/Light Mode

Yusril Soal Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi: Etik Tak Otomatis Gugurkan Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 18:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Foto: IG)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Foto: IG)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyusul kontroversi temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak otomatis menghapus kemungkinan pertanggungjawaban hukum.

Menurutnya, proses hukum dapat tetap berjalan, apabila hasil investigasi atas temuan Ombudsman menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan Mashudi.

“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Menurut Yusril, sebagai Dirjenpas, Mashudi memikul tanggung jawab atas apa yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga : Kasus Lapas Cibinong: Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Akhirnya Mengundurkan Diri

“Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujar Yusril.

Namun, Yusril mengingatkan bahwa pertanggungjawaban etik tidak menghilangkan atau melepaskan seseorang dari kemungkinan konsekuensi hukum.

“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, Pak Mashudi sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum,” tegas Yusril.

Meski begitu, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.

Baca juga : Dirjenpas Mashudi Mundur, Buntut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” ujar Yusril. 

Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjenpas pada Kamis (1/10/2026), setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian publik.

Pada hari yang sama, pengunduran diri Mashudi diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Agus menyebut keputusan Mashudi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga : Komisi XIII Kawal Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin di Lapas Cibinong

Kementerian Imipas memastikan pengunduran diri Mashudi tidak memengaruhi proses evaluasi dan tindak lanjut atas temuan di Lapas Cibinong.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.