Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
Meutya Hafid: Kemkomdigi Tak Pernah Minta Konten Karhutla Diturunkan
Rabu, 21 Oktober 2026 19:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta menurunkan atau membatasi konten media sosial terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami jelaskan lagi, bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla," ujar Meutya melalui akun Instagram resmi Kemkomdigi, Rabu (21/10/2026).
Baca juga : Said Abdullah: Kekeringan & Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan
Menurutnya, informasi terkait Karhutla sangat penting bagi pemerintah, membantu dalam masukan penanganan. Pemerintah juga menaikkan informasi terkait Karhutla dalam berbagai kanal media sosial pemerintah dalam kerangka komunikasi publik.
"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla," tutur Meutya.
Baca juga : Menhut Bekukan 32 Konsesi, 120 Kasus Karhutla Diproses
Terkait algoritma yang diduga membatasi berbagai informasi karhutla atas dasar Community Guidelines Platform, Kemkomdigi justru terus mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform.
"Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih. Tidak diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata," papar Meutya.
Baca juga : Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Teroris Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan
"Jika ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform, baik itu Meta, TikTok atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya