Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Amien Suyitono Dorong Sertifikasi 300 Ribu Guru Madrasah
Sabtu, 31 Oktober 2026 12:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengabdian selama bertahun-tahun belum tentu menjamin guru madrasah mendapatkan pengakuan profesional dan kesejahteraan yang layak.
Saat ini, lebih dari 300 ribu guru madrasah di Indonesia masih belum memiliki sertifikat pendidik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) yang terus berupaya memperluas program sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amien Suyitno mengungkapkan, dari total lebih dari 800 ribu guru madrasah, masih terdapat sekitar 300 ribu lebih guru yang belum tersertifikasi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga guru madrasah masih menunggu kesempatan memperoleh pengakuan formal atas profesi yang telah mereka jalani.
Salah satu tantangan terbesar adalah menjangkau guru dalam jabatan, yakni mereka yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Menurut Amien, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalan penting untuk memberikan pengakuan profesional kepada para pendidik sekaligus membuka akses terhadap hak-hak kesejahteraan.
“Ini juga sebagai pintu masuknya seorang guru bisa mendapatkan hak-hak secara kesejahteraan yang layak,” ujar Amien dalam wawancara program iNews On Point.
Ia mengibaratkan sertifikat pendidik seperti surat izin mengemudi (SIM) bagi seorang pengendara. Dokumen tersebut menjadi penanda bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan profesinya.
Baca juga : Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS-Kemenag Integrasikan SiMBA-DTSEN Hingga Daerah
“Ini layaknya seorang driver yang harus punya SIM,” ungkapnya.
Dengan sertifikat pendidik, guru tidak hanya mendapatkan pengakuan profesional, tetapi juga memiliki akses terhadap hak-hak yang melekat pada profesinya.
Untuk mempercepat sertifikasi, Kementerian Agama terus memperluas pelaksanaan PPG.
Sepanjang 2025, program tersebut dilaksanakan melalui empat tahap dengan jumlah peserta yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, Amien mengakui proses sertifikasi belum dapat diselesaikan sekaligus.
Keterbatasan kuota dan kemampuan anggaran membuat sebagian guru masih harus menunggu giliran.
Dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi mencapai ratusan ribu, penyelesaian program tersebut membutuhkan waktu serta perencanaan secara bertahap.
Sebagai bentuk perhatian kepada guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi, pemerintah juga menyediakan program insentif bagi guru non-ASN.
Amien menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp 600 miliar.
Baca juga : Raih PIKI Awards 2026, Gugun Gumilar: Kebebasan Beribadah Amanat Konstitusi
Selain insentif, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui alokasi tunjangan profesi.
Amien menyampaikan, anggaran tunjangan profesi bagi guru non-ASN mencapai lebih dari Rp 9,4 triliun, sedangkan untuk guru ASN sekitar Rp 8 triliun.
Dengan demikian, total alokasi tunjangan profesi bagi kedua kelompok guru tersebut melampaui Rp 17 triliun.
Ia juga menyoroti kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kenaikan sebesar Rp 500 ribu per bulan tersebut setara dengan tambahan Rp 6 juta dalam setahun.
Peningkatan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kesejahteraan guru, khususnya mereka yang mengabdi di madrasah.
Meski peningkatan kesejahteraan menjadi perhatian, Amien menegaskan bahwa hal tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
Menurutnya, hak yang diterima guru perlu diimbangi dengan komitmen untuk terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas pengajaran.
Karena itu, memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG bukan berarti proses belajar seorang guru telah selesai.
Baca juga : Kemenag Siapkan 5 Program Strategis untuk Perkuat Masa Depan Santri
Para pendidik tetap perlu meningkatkan kompetensi melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
“Jangan sampai ada pikiran kalau sudah PPG, sekolah sudah selesai. Belum, justru itu baru pintu masuk,” tegasnya.
Amien berharap, guru madrasah tidak hanya memperoleh pengakuan profesional dan kesejahteraan yang lebih baik, tetapi juga terus meningkatkan perannya sebagai teladan bagi peserta didik.
Menurutnya, pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan akademik. Guru juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter anak-anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
“Anak-anak pintar itu penting, tapi benar dan berkarakter jauh lebih penting,” pungkas Amien.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya berjalan beriringan antara upaya pemerintah memperjuangkan kesejahteraan guru dan komitmen para pendidik untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta keteladanan.
Dengan demikian, sertifikat pendidik tidak sekadar menjadi bukti pengakuan profesional, tetapi juga menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kualitas pendidikan madrasah yang lebih baik dan berkarakter.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya