Dark/Light Mode

Per 17 April, Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Rp 4,7 Triliun

Selasa, 21 April 2020 20:02 WIB
Luhut Pandjaitan (Foto: Istimewa)
Luhut Pandjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga 17 April 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun. Angka ini baru 10,91 persen dari pagu anggaran 2020 sebesar Rp 43,1 triliun.

"Jumlah realisasi dana sebesar Rp 4,7 triliun. Jadi, baru 10,91 persen penyerapannya. Tetapi ini kan terjadi akibat Covid-19 yang masih jalan sampai sekarang," ujar Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).

Baca juga : Sabet Penghargaan Kinerja Anggaran 2019 Terbaik, Kemenkumham Dapat Bonus Rp 100 M

Rinciannya, realisasi anggaran Sekjen Kemenhub sebesar Rp 117,54 miliar, Irjen Kemenhub sebesar Rp 26,37 miliar, Ditjen Hubungan Darat sebesar Rp 482,92 miliar, Ditjen Hubungan Laut sebesar Rp 1,28 triliun, Ditjen Hubungan Udara sebesar Rp 1,01 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 1,21 triliun. Selanjutnya, realisasi anggaran Badan Litbang Kemenhub sebesar Rp 23,62 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 528,43 miliar, dan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebesar Rp 18,97 miliar.

Luhut menjelaskan, dengan adanya Instruksi Presiden dan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan, Kemenhub melakukan realokasi anggaran untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Jumlahnya sebesar Rp 320,70 miliar.

Baca juga : Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 11,6 Triliun

Relaokasi ini digunakan untuk pengadaan peralatan pencegahan dan penyebaran virus seperti penyemprotan ruang kerja, antiseptik refill, sarung tangan pengaman dan lainnya, penyediaan alat pengaman diri, penambah daya tahan tubuh, penyediaan honor dan petugas piket serta menyediakan alat dukung kerja lainnya. "Semua ini mengacu pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan," katanya.

Adanya Covid-19 juga membuat Kemenhub mengubah postur anggaran belanja tahun ini. Berdasarkan Perpres Nomor 54/2020 tentang Perubahan Prostur dan Rincian APBN tahun anggaran 2020, pagu anggaran Kemenhub menjadi Rp 36,98 triliun atau ada penghematan Rp 6,12 triliun dari pagu awal. Namun, berdasarakan Surat Edaran Menteri Keuangan S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga tahun 2020, pagu akhir Kemenhub menjadi Rp 32,74 triliun, terdapat penghematan Rp 10,36 triliun dari pagu awal yang sebesar Rp 43,1 triliun. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.