Dark/Light Mode

Silakan Lapor, Bea Cukai Siap Proses Oknum Yang Diduga Memeras Pengusaha Milenial

Selasa, 18 Agustus 2020 20:50 WIB
Silakan Lapor, Bea Cukai Siap Proses Oknum Yang Diduga Memeras Pengusaha Milenial

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasi Humas Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta, Ricky Hanafie meminta pihak yang merasa dirugikan oleh oknum atau yang mengaku pegawai Bea Cukai untuk segera melapor ke Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Jakarta, melalui Saluran Pengaduan Resmi Bea Cukai.

Menurut Ricky, pihaknya siap memproses secara hukum oknum Bea Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Baca juga : Angkutan Barang Dibatasi, Pengusaha Logistik Protes

"Silakan dilaporkan. Misalnya, si A atau si B meminta 'uang koordinasi' Rp 750 juta. Melaporkan langsung itu justru akan lebih cepat menyelesaikan persoalan. Karena kami pasti menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Ricky menanggapi pemberitaan yang marak di media massa terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum Bea Cukai kepada seorang pengusaha milenial bernama, Vinnie Kinnetica Rumbayan, Selasa (18/8).

Sebelumnya, pengusaha milenial bernama, Vinnie Kinnetica Rumbayan dalam keterangannya mengungkapkan adanya permintaan uang koordinasi dari oknum Bea Cukai usai tempat usahanya yakni, Lei Lo Restaurant digerebek aparat gabungan pada Rabu (24/6). 

Baca juga : Rahasia Sukses Angkasa Pura I Raih Pengakuan Internasional

Vinnie diminta untuk mentransfer sejumlah uang oleh oknum aparat tersebut sebanyak dua kali. “Saya pertama transfer Rp750 juta. Setelah itu, mereka minta ditransfer lagi Rp 600 juta alasannya untuk kas negara. Terus, yang Rp 750 juta itu untuk siapa?,” ujar Vinnie bertanya-tanya. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.