Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Angkutan Barang Dibatasi, Pengusaha Logistik Protes

Sabtu, 15 Agustus 2020 14:16 WIB
Direktur Utama PT Lookman Djaja Logistics, Kyatmaja Lookman. (Foto: net)
Direktur Utama PT Lookman Djaja Logistics, Kyatmaja Lookman. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Lookman Djaja Logistics, Kyatmaja Lookman menilai, pembatasan angkutan barang di masa liburan 17 Agustus dan Tahun Baru Islam belum pernah terjadi sebelumnya. Ini merupakan yang pertama kalinya.

"Sebenarnya ini kurang tepat. Selama ini kan Natal dan Tahun baru, Idul Fitri. Apalagi dulu kita buat cikampek elevated agar tidak perlu pelarangan truk. Sekarang cikampek elevated sudah selesai tetap saja dilarang," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (15/8)

Menurutnya, untuk libur 17 Agustus harusnya bersifat situasional saja. Jadi, jika terjadi kepadatan, angkutan barang dikeluarkan ke jalan arteri. "Harusnya pemerintah nggak perlu mengatur tentang hal ini. Karena, saat ini setiap libur panjang jadi diatur. Kalau tugas mengeluarkan truk ketika macet panjang itu kan kewenangan polisi," tuturnya.

Baca juga : Bangun Tower Transmisi, PLN Berhasil Listriki Pulau Meti

Apalagi, kata Kyat, angka penularan Covid-19 masih tinggi. Aturan pembatasan angkutan barang bisa menjadi pemicu masyarakat berlibur. 

Apalagi, kata Sekretaris Jenderal Indonesian Multimodal Transport Association (IMTA), angkutan logistik di masa new normal belum pulih sepenuhnya. Karena, dimasa awal pandemi angkutan logistik drop sampai 60 persen.

Ia mengakui, sejak dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bahkan ada beberapa daerah yang sudah menghilangkan pembatasan tersebut praktis ada sedikit kenaikan aktivitas ekonomi. Namun, kenaikan aktivitas ekonomi masih kecil.

Baca juga : Semarang Siapkan Aturan Pelanggar Protokol Kesehatan

"Ini berita baik karena ekonomi mulai menanjak. Volume angkut sudah mulai naik. Tapi baru 10 persenanlah naiknya bel normal," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bakal membatasi operasional angkutan barang di libur panjang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada 17 Agustus dan Tahun Baru Islam pada 20-21 Agustus.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pribadi yang akan pergi liburan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.