Dark/Light Mode

Puskemas Yang Tentukan, Pasien Covid Dirawat Di RS Atau Hotel

Rabu, 14 Oktober 2020 06:09 WIB
Ilustrasi tes swab. (Istimewa)
Ilustrasi tes swab. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia menjelaskan, sebanyak 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/ Kota.

Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi. “Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober, terlihat penambahan ruang isolasi,” ujarnya.

Baca juga : Hotel Isolasi Mandiri Hanya Untuk OTG, Yang Bergejala Dirawat Di RS

Terkait persentase ruang isolasi, Rita mengungkapkan, masih tersedia 40-50 persen. Kalau dilihat kondisi rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri, ketersediaan masih mencukupi.

“Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya. Tapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK Gubernur,” jelasnya.

Baca juga : Senayan Tunggu Program Vaksin Covid Direalisasikan

Rita kembali menegaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel pun ditanggung pemerintah.

“Jadi, masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU, semua biaya adalah tanggungjawab pemerintah,” ujarnya.

Baca juga : Update Wisma Atlet 8 Oktober, Pasien Covid-19 Capai 4.059 Pasien

Adapun mengenai tingkat kesembuhan, Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Mayjen Tugas Ratmono menjelaskan, tingkat kesembuhan selalu meningkat hari per hari hingga 83 persen. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.