Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemerintah Sudah Terbitkan Perpres
Senayan Tunggu Program Vaksin Covid Direalisasikan
Minggu, 11 Oktober 2020 06:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo. Karena telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX, Emmanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, dewan akan memberikan dukungan yang dibutuhkan pemerintah, agar vaksinasi dan uji klinis kandidat vaksin Covid-19 bisa berjalan baik.
Baca juga : Pemda Diminta Rajin Dengarkan Pengaduan Masyarakat Soal Covid-19
“Kami mendukung anggaran yang dibutuhkan terkait vaksinasi dan memastikan proses uji klinis berjalan baik. Kemudian dipakai oleh Kementerian Kesehatan dan jajarannya sampai ke Puskesmas untuk dilakukan vaksinasi kepada masyarakat,” tegasnya, kemarin.
Politisi Golkar ini mengatakan, semua proses tahapan pengadaan dan penyediaan vaksin ini tengah berjalan sesuai prosedur. Vaksin yang telah teruji secara klinis ini diharapkan segera diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.
Baca juga : Duet Bareng KPK, Pertamina Pastikan Seluruh Program dan Proyek Strategis Lancar
Prioritas yang mendapat vaksin pun sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020. “Ini penugasan pada Kemenkes setelah mendapat vaksin dari Bio Farma untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Prioritas diberikan sebagaimana dalam pasal 13, dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tambah dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya