Dark/Light Mode

Kemenkes: Pembayaran Klaim RS Yang Menangani Covid-19 Berjalan Lancar

Kamis, 4 Februari 2021 19:09 WIB
Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir. (Foto: Kemenkes)
Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir. (Foto: Kemenkes)

 Sebelumnya 
Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku.

Baca juga : Horee...Insentif Nakes Yang Tangani Covid Batal Dipotong

"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan," tutur Kadir.

Baca juga : Cegah Ekstremisme, Kemenag Larang Pegawai Gabung Organisasi Terlarang

Ia menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. "Kami berharap RS penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah," pungkas Kadir. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.