Dark/Light Mode

Airlangga: Pemerintah Akan Perkuat Tracing Untuk Menangani Corona

Rabu, 3 Februari 2021 18:59 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengintensifkan testing, tracing, dan treatment (3T) untuk menangani pandemi Covid-19. 

Selain itu, Pemerintah juga meluncurkan aplikasi PeduliLindungi dan akan menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat tracing.

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, di Jakarta, Rabu (3/2).

Baca juga : Malang Raya Dihebohkan Suara Dentuman, Kaca Sampai Bergetar

Menurut Airlangga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan menambah petugas tracing di lapangan dan akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu sehingga herd immunity cepat bisa dapat dilaksanakan,” ujar Airlangga.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut, dilakukan Pemerintah dengan berbasiskan data dengan mempertimbangkan daerah dengan risiko penularan tinggi. “Zona padat, wilayah dengan mobilitas yang tinggi, dan juga interaksi yang tinggi itu menjadi pertimbangan, juga terkait dengan kegiatan-kegiatan pada sentra perekonomian,” ujar Airlangga.

Baca juga : Soal Kebijakan Pemerintah, Luhut Kadang Dikritik Anak Cucu

Kemenkes, kata Airlangga, akan terus melakukan perbaikan agar dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi yang menargetkan 181,5 juta penduduk Indonesia ini sehingga kekebalan komunitas (herd immunity) dapat segera terwujud.

“Tadi disampaikan, bahwa Pak Menkes akan meningkatkan mereka yang akan direncanakan untuk divaksinasi agar dalam satu tahun herd immunity ini bisa tercapai,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah rencana vaksinasi gotong royong yang tengah dikaji dan disiapkan peraturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca juga : Ibnu, Pria Paling Beruntung Abad Ini

Di dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing itu memasukkan rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan ke dalam Permenkes sehingga bisa digunakan untuk screening.

“Karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR test, oleh karena itu bisa digunakan sebagai screening awal,” tandasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.