Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang LN Di Bandara Soetta

Jumat, 30 April 2021 19:31 WIB
Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada prosedur baru ini, terdapat 9 check point yang mesti dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini diterapkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk proses menuju lokasi karantina.

Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi.

"Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik," ujar Tek Sunu, dalam siaran pers, Jumat (30/4).

Dia merinci, check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

Baca juga : Polda Metro: Kesiapan Penyekatan Mudik Di Jakarta Sudah 80 Persen

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). "Pada proses ini akan ditentukan, apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan," imbuhnya. 

Lalu, check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel. Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.

Kemudian check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Checkpoint keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

Berikutnya, check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.

Dan terakhir, check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk. 

Baca juga : Ini Lho Beda Kewenangan BKPM Dengan Kementerian Investasi

Sementara itu, Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini.

Termasuk, menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. "Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang," ujarnya.

Wasid juga memastikan, prosedur baru yang mulai berlaku hari ini berjalan dengan ketat. AP II memohon dukungan masyarakat, agar prosedur baru ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bagian dari upaya bersama menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. "Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini," tutur Wasid.

Terpisah, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, hari ini, Posko Pengendalian dan Pengawasan Repatriasi dan Kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri juga sudah diaktifkan.

“Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi posko ini untuk khusus memantau 24 jam kedatangan penumpang dari luar negeri. Kami berharap posko gabungan ini dapat memastikan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri dijalankan dengan baik,” tutur Agus.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, posko ini juga dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma. 

Baca juga : Komisi IX DPR Sebut Mafia Karantina Bukti Pengawasan di Bandara Lemah

Melalui prosedur baru kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri dan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan serta dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

Untuk diketahui, penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan seperti menunjukkan surat hasil tes Covid-19 dan melakukan karantina sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Nomor 9 tahun 2021 tentang Tempat Karantina, Isolasi dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.