Dark/Light Mode

Awas Bahaya Varian Delta, Jangan Mudik Idul Adha

Jumat, 16 Juli 2021 21:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Instagram)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021. Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Ketiga, petunjuk teknis pelaksanaan kurban. Misalnya, dilakukan sesuai syariat Islam dalam rentang waktu yang tersedia (11 - 13 Zulhijjah), agar tidak terjadi kerumunan.

Baca juga : Atasi Covid-19 Varian Delta, UEA Kirim Bantuan Kesehatan Ke Indonesia

Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia atau di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan, baik petugas maupun pihak berkurban, serta memastikan kebersihan alat.

"Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, serta pelaksanaan kurban," jelas Yaqut.

Kementerian Agama juga menerbitkan edaran No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H di luar wilayah PPKM.

Baca juga : Di Tengah Ganasnya Varian Delta, Ganjar Sayangkan Yang Nggak Percaya Covid

Edaran ini terbit untuk tujuan sama, memutus rantai penularan Covid dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Karenanya, kata Menag, meski di luar wilayah PPKM Darurat, penyelenggaraan malam takbiran dan shalat Idul Adha hanya dapat diselenggarakan pada masjid/mushala dengan status zona risiko penyebaran Covid-19 nya zona hijau dan kuning.

Itu pun harus menerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin 5M.

Baca juga : Bersama Garmin, Erajaya Group Hadirkan Jam Tangan Pintar

"Untuk zona merah dan oranye, meski berada di luar wilayah PPKM Darurat, takbiran dan shalat Idul Adha di rumah saja," tandas Yaqut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.