Dewan Pers

Dark/Light Mode

Pemerintah Pastikan PON Papua Digelar Di Zona Aman Covid-19

Rabu, 29 September 2021 21:44 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Istimewa)
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan telah mempertimbangkan dengan seksama aspek kesehatan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Pertandingan dipastikan digelar di lokasi dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, yang berarti penyebaran Covid-19 cukup terkendali. 

PON Papua akan dibuka secara resmi Presiden Jokowi, di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (2/9). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, Pemerintah bersama seluruh pihak yang terkait berusaha keras memastikan penyelenggaraan PON aman dari Covid-19, khususnya di wilayah dan venue pertandingan. 

Berita Terkait : Meriahkan PON XX Papua, PLN Diskon Tambah Daya Hanya Rp 160.000

"PON Papua digelar di empat wilayah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke," ujar Johnny, Rabu (29/9). 

Menurutnya, semua daerah penyelenggaraan PON XX Papua berada di PPKM Level 2 yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 terkendali. Hal ini mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44/2021, bahwa salah satu persyaratan kegiatan olahraga adalah jumlah warga yang divaksinasi. "Kegiatan olahraga bisa dijalankan jika vaksinasi Covid-19 mencapai 60 persen," ujarnya. 

Berita Terkait : Syukurlah, Kompetisi Liga 2 Boleh Digelar Di Luar Pulau Jawa

Pemerintah juga terus menggencarkan vaksinasi, terutama di 4 klaster PON Papua. Capaian vaksinasi dosis 1 untuk Kabupaten Merauke, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika telah mencapai lebih dari 60 persen. "Sementara itu, Kabupaten Jayapura baru mencapai 57 persen, dan Kabupaten Keerom sebagai daerah penyangga sebanyak 53,7 persen," terangnya. 

Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, Mendagri Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Inmendagri untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara PON XX Papua 2021 bernomor 46 Tahun 2021, Selasa (28/9). Dalam Inmendagri tersebut, penyelenggara diwajibkan untuk memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama. "Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama," ujarnya. 

Berita Terkait : Airlangga: Presiden Minta Serapan Dana Penanganan Covid-19 Digenjot

Selain itu, pada diktum kedua Inmendagri disebutkan bahwa Bupati Jayapura harus dapat melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung pada pada pelaksanaan acara pembukaan dan penutupan PON XX Papua. Kedua acara itu akan dilaksanakan di Stadion Lukas Enembe dengan yakni jumlah maksimal haridin sebanyak 10.000 orang, termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan. 

Kemudian, dalam pelaksanaan PON ini, dari mulai acara pembukaan, pertandingan, sampai penutupan, penyelenggara diminta untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). [USU]