Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah 3 Lokasi Terkait Jual Beli Jabatan Di Probolinggo

KPK Amankan Dokumen Penting

Senin, 27 September 2021 13:46 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi pada Jumat dan Sabtu, 24-25 September 2021, pekan lalu. Penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo pada 2021.

"Dari tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (27/9).

Baca juga : KPK Angkut Barang Bukti Dokumen

Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo, dan dua rumah pihak terkait di kasus tersebut. Dokumen yang ditemukan segera disita.

"Selanjutnya akan dicocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti dimaksud dengan perkara ini dan kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara pada tersangka," urainya.

Baca juga : KPK Sebut Ada Korupsi Lain Di Probolinggo

Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Empat orang penerima yakni Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, anggota DPR Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.