Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Didukung 11 Pemda, 2019 Transmigran Digaji Sesuai UMP
Minggu, 9 Desember 2018 11:42 WIB
Sebelumnya
Eko menjelaskan, masyarakat yang mengikuti program transmigrasi akan mendapatkan lahan dan rumah yang memadai. Tak hanya itu, para transmigran juga akan diberikan biaya hidup selama 18 bulan, dengan nominal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Baca juga : Digebuk Arema, PS Tira Makin Nyusruk
“Kita sudah merubah model transmigrasi kita. Kalau dulu kita menyediakan tanah, mengirim orang. Saat ini, selain kita kirim orang, disediakan tanah, kita mix dengan masyarakat lokal di sana, dan kita kaitkan dengan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan,” jelasnya.
Baca juga : Pembasmian Teroris Papua: Sulit Atau Terlalu Banyak Mikir?
Dengan Prukades, kata dia, akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait dan dunia usaha sebagai penyedia sarana pasca panen. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian untuk kawasan transmigrasi. “Kita pastikan para transmigran sudah tidak pusing lagi memikirkan market lagi. Jadi nilai tambah juga menjadi lebih tinggi,” ujarnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya