Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus juga pengisian kuota bagi jemaah haji khusus telah dimulai. Per Kamis (30/1/2025) atau hari kedua, sudah 3.570 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji mereka.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca juga : Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
"Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Stiawan, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (31/1/2025).
Nugraha melanjutkan, ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. "Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambungnya.
Baca juga : Kapolri Bentuk Satgas Khusus Hadapi Potensi Bencana Saat Libur Nataru 2025
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan Kemenag pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025. Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan 27-28 Februari 2025.
Baca juga : Jemaah Haji Reguler Dan Petugas Haji Terlindungi JKN
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya