Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dibuka Kembali Usai Libur Lebaran, 195.849 Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih
Selasa, 8 April 2025 17:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka, Selasa (8/4/2025), usai jeda libur Lebaran. Pada penutupan hari ini, total 195.849 jemaah telah lunasi biaya haji reguler.
Tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka 24 Maret sampai 17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur Lebaran dari 28 Maret sampai 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain, di Jakarta, Selasa (8/4/2025), seperti dimuat dalam laman kemenag.go.id.
Baca juga : Hari Terakhir Libur Lebaran, Ragunan Dikunjungi 17 Wisatawan
"Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota," sambungnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Muhammad Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Baca juga : Besok Perdagangan Dibuka Usai Libur Lebaran, IHSG & Rupiah Bagaimana Nasibnya?
Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen yaitu: DKI Jakarta (79,30 persen) dan Gorontalo (76,14 persen). Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90 persen, yaitu: Aceh (92,58 persen), Bengkulu (92,52 persen), Jawa Tengah (92,24 persen), Bali (95,07 persen), Kalimantan Tengah (95,80 persen), Kalimantan Selatan (96,83 persen), Sulawesi Selatan (93,75 persen), Sulawesi Utara (94,55 persen), Bangka Belitung (96,02 persen), Maluku Utara (90,63 persen), Sulawesi Barat (94,65 persen), dan Kalimantan Utara (91,04 persen).
Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
Baca juga : Tinjau Layanan Libur Lebaran, Kakanwil BPN Jateng Komitmen Jaga Pelayanan Publik
Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. “Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” terang Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya