Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kabar dari Tanah Suci
Dua Calon Haji Asal Lombok Terdeteksi Cekal oleh Saudi, Satu Dipulangkan
Rabu, 7 Mei 2025 14:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dua calon jemaah haji reguler dari Kloter 2 Embarkasi Lombok (LOP-2) mengalami kendala saat tiba di Bandara Madinah, Arab Saudi, Sabtu (3/5/2025). Keduanya terdeteksi memiliki riwayat deportasi dan masuk dalam daftar cekal pihak Imigrasi Arab Saudi. Salah satu dari mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa dua nama tersebut terdeteksi saat pemindaian biometrik dan sidik jari di Imigrasi Arab Saudi. Mereka adalah MH dan M.
“Yang satu bisa lanjut karena masa cekalnya sudah habis. Sementara satu lagi harus dipulangkan karena masa cekalnya masih berlaku,” kata Yusron.
Baca juga : Tim Kesehatan Haji Suapi Jemaah yang Sedang Dirawat di RS Arab Saudi
MH pernah dideportasi pada 2006. Ia sempat mengganti nama, namun data biometrik tetap merekam identitas lamanya. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendampingan oleh petugas haji di lapangan, ia akhirnya diizinkan masuk Arab Saudi. Sebab, masa cekalnya juga sudah habis.
Sementara M, dideportasi oleh pihak Saudi pada 2019. Masa cekalnya belum habis. Dalam aturan Saudi, masa cekal berlaku 10 tahun sejak tanggal deportasi, dan data tersebut secara otomatis tercatat dalam sistem imigrasi Arab Saudi. M pun harus kembali ke Indonesia dan tak bisa menjalankan ibadah haji.
“Ini jadi pengingat bahwa proses visa untuk haji tidak melibatkan data biometrik. Tapi, saat masuk Imigrasi, semua terekam, dari sidik jari dan wajah. Sistem mereka langsung mendeteksi,” jelas Yusron.
Baca juga : 5 Hari Operasional Haji: Semua Berjalan Lancar, Jemaah Terlayani dengan Baik
Ia menambahkan, untuk jemaah yang diterangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Adi Soemarmo Solo, kasus seperti ini bisa diketahui sejak dini. Di ketiga bandara ini, pemeriksaan Imigrasi dilakukan di Indonesia, dengan istilah fast track.
“Kalau fast track, ketahuan dari Indonesia. Tapi Lombok belum pakai fast track, jadi baru ketahuan saat tiba di Saudi,” kata dia.
Yusron mengatakan, deportasi dan pencekalan muncul hampir setiap musim haji. Karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) berulang kali mensosialisasikan kepada jemaah agar tidak memaksakan diri berangkat jika masih memiliki catatan Imigrasi buruk di Arab Saudi.
Baca juga : Bahagia Bisa Haji, Jemaah Pekanbaru Langsung Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
“Kemenag selalu melakukan sosialisasi. Yang mau berhaji, pastikan tidak masuk kategori cekal,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya