Dark/Light Mode

Perketat Layanan

Kemenag Minta Travel Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Jumat, 9 Mei 2025 16:29 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan (Foto: Dok. Kemenag)
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperketat layanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini. Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan jemaah haji khusus, mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga penyediaan asuransi yang bukan sekadar formalitas.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, menyampaikan bahwa jemaah haji khusus kerap kali merupakan lansia atau mereka yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pelayanan terhadap mereka harus didasari oleh kesiapan menyeluruh, bukan sekadar urusan teknis perjalanan.

Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel yang ditekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi.

Baca juga : Kerek Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Permudah Izin Investasi

"Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” ucap Nugraha, dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9 di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, setiap PIHK harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan dapat diakses setiap saat. Ini termasuk kejelasan rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, dan sistem komunikasi darurat yang aktif.

Dalam upaya memperkuat perlindungan, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus kini tengah merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” tegasnya.

Baca juga : Darurat Kecelakaan, Pemerintah Harus Jujur Jika Anggaran Keselamatan Tidak Ada

Kemenag juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti petugas dari 156 pemegang bendera PIHK. Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.

Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Nugraha menekankan, semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.

Kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah adalah jemaah haji khusus.

Baca juga : Atasi Gejolak Harga, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda Dengan Daerah Penghasil

Nugraha mengingatkan, penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah. “Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.