Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Darurat Kecelakaan, Pemerintah Harus Jujur Jika Anggaran Keselamatan Tidak Ada
Rabu, 7 Mei 2025 10:41 WIB
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi
Pengamat Transportasi
RM.id Rakyat Merdeka - Pemotongan anggaran keselamatan yang serampangan akan berdampak pada kecelakaan. Menteri Perhubungan harus dapat menjamin sarana transportasi dan fasilitas keselamatan selalu dalam kondisi siap digunakan. Pemerintah harus jujur kepada publik jika memang tidak ada anggaran untuk keselamatan.
Kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa besar kembali terjadi. Sebuah bus Antar Lintas Sumatera mengalami kecelakaan di ruas jalan Bukittinggi–Padang, tepatnya di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5/2025) pagi. Sopir bus diduga kehilangan kendali, sehingga kendaraan terguling dengan posisi roda kanan di atas. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia di tempat.
Keselamatan transportasi di Indonesia sudah memasuki tahap darurat. Tingkat kecelakaan tinggi, dan tingkat fatalitasnya pun tinggi. Akibatnya, generasi unggul yang diharapkan membawa negeri ini menuju Indonesia Emas justru bisa kehilangan nyawa hanya karena tidak selamat di jalan. Sia-sia saja Presiden mendorong lahirnya generasi unggul bila akhirnya mereka meninggal di jalan akibat kecelakaan (Darmaningtyas, 2025).
Pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan secara membabi buta, karena akan menyulitkan dalam mengantisipasi masalah kecelakaan, termasuk dalam pengumpulan data. Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi, apalagi dipangkas. Termasuk anggaran operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak seharusnya ikut dikurangi. Indonesia saat ini berada dalam kondisi Darurat Keselamatan Transportasi dan perlu harmonisasi dalam penegakan hukum.
Menurut KNKT (2024), jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan rasio antara jumlah pengemudi dengan kendaraan yang beroperasi sudah memasuki zona berbahaya. Kecakapan pengemudi sangat rendah. Waktu kerja, waktu istirahat, hari libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga kinerja mereka sangat berisiko terhadap kelelahan yang dapat memicu microsleep.
KNKT juga mencatat bahwa 84 persen penyebab kecelakaan berasal dari kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman bisa disebabkan oleh pengemudi yang tidak siap, tidak menguasai kendaraan, atau kondisi kendaraan itu sendiri. Kelelahan pengemudi terjadi karena kurangnya waktu istirahat.
Baca juga : Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Wajar, Ada Yang Keseleo
Pengemudi tidak cukup hanya memiliki keterampilan teknis dan pengetahuan berlalu lintas yang baik. Mereka juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, mencakup skill, knowledge, dan attitude, agar dapat melayani dan menghargai penumpang dengan menjunjung tinggi keselamatan.
Berdasarkan investigasi KNKT terhadap sejumlah kecelakaan sejak 2015, ditemukan bahwa penyebabnya antara lain adalah kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, kelelahan dan kesehatan pengemudi, serta kurangnya pembinaan dan penindakan.
Pernah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan di Kementerian Perhubungan, namun hanya berlangsung kurang dari lima tahun dan kini sudah tidak ada lagi. Fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap operator angkutan umum dan pengemudinya tidak berjalan karena ketiadaan anggaran. Monitoring dan pembinaan teknis bersama pemerintah daerah juga tidak berjalan.
Program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada operator angkutan umum terhenti akibat tidak ada anggaran. Padahal, SMK ini penting untuk mengelola risiko keselamatan, meningkatkan kinerja, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, kegiatan yang berkaitan erat dengan keselamatan seperti pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan (rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, PJU), serta anggaran koordinasi antara pusat dan daerah juga tidak tersedia.
Akan Terus Berulang
Baca juga : Atasi Kecelakaan, Menteri PU Groundbreaking Flyover Panorama I di Kota Padang
Kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia. Jumlah kecelakaan tidak menunjukkan tren penurunan. Data Korlantas Polri (2024) mencatat bahwa kelompok usia 6–25 tahun (pelajar/mahasiswa) menjadi korban terbanyak (39,48 persen), disusul usia produktif 25–55 tahun (39,26 persen). Moda transportasi yang paling banyak terlibat adalah sepeda motor (76,96 persen), disusul truk (10,53 persen), dan kendaraan umum (8,43 persen).
Jumlah kecelakaan terus meningkat: tahun 2020 sebanyak 101.496 kejadian, 2021 sebanyak 105.860 (naik 4,3 persen), 2022 sebanyak 139.422 (naik 31,7 persen), 2023 sebanyak 150.491 (naik 7,9 persen), dan 2024 sebanyak 145.599 kejadian (turun 3,2 persen).
Salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan adalah melalui penganggaran program keselamatan secara memadai di Kementerian Perhubungan. Bila perlu, anggaran ditambah, bukan dikurangi.
Menuju Indonesia Emas 2045, keselamatan transportasi menjadi salah satu kunci utama. Negara maju memiliki angka kecelakaan rendah dan tingkat keselamatan tinggi. Kesadaran pemimpin bangsa sangat dibutuhkan agar keselamatan transportasi menjadi prioritas nasional.
Harus Ada Langkah Nyata
Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Bila terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan mempertaruhkan nyawa setiap kali bepergian. Kita tidak perlu menunggu pejabat atau keluarganya menjadi korban. Sudah cukup banyak nyawa melayang (Tory Damantoro, 2025).
Baca juga : PLN Kerahkan Ratusan Personel Pulihkan Gangguan Listrik di Bali
Ada tiga basic fundamental keselamatan untuk armada truk dan bus:
(1) belum ada kewajiban perawatan safety item, seperti sistem rem yang seharusnya overhaul setiap tiga tahun,
(2) belum ada batasan jam kerja dan waktu istirahat seperti pada moda transportasi lain, dan
(3) tidak ada standar kesehatan mental dan fisik pengemudi seperti pada pilot atau masinis (Soerjanto, 2024).
Menteri Perhubungan harus segera bertindak dan memastikan anggaran keselamatan tidak dipangkas demi efisiensi. Nyawa rakyat bukan angka statistik yang bisa dipertaruhkan.
Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu diaktifkan kembali. Direktorat ini bertugas merancang, membina, dan mengawasi keselamatan transportasi darat, baik dari aspek lalu lintas, sarana prasarana, maupun angkutan jalan.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya