Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Nirmal Singh Panesar (89) tidak mengenal kata lelah untuk mencoba menceraikan istrinya, Paramjit Kaur Panesar (82). Pria asal India ini sudah berupaya memutus ikatan pernikahan mereka secara resmi sejak 27 tahun lalu. Namun, selalu digagalkan pengadilan.
Dikutip Oddity Central, Senin (6/11), Nirmal, yang merupakan seorang pensiunan Perwira Angkatan Udara, mengaku menjalani hidup berumah tangga dengan harmonis hingga dikaruniai tiga anak.
Kehidupan bahagia ini terhenti pada 1984, ketika Nirmal ditempatkan di Madras. Dia berharap Paramjit dan ketiga anaknya bergabung dengannya di kota tersebut. Namun, Paramjit memilih untuk tinggal bersama orangtuanya.
Baca juga : Partai Perindo Beri Bantuan Rp 1 M Untuk Palestina
Keputusan ini menjadi awal dari perjalanan panjang menuju perceraian. Setelah beberapa upaya damai yang gagal, Nirmal mengajukan gugatan cerai pada 1996.
Pengadilan Negeri awalnya menjatuhkan putusan. Namun putusan itu dibatalkan setelah Paramjit mengajukan banding. Nirmal berargumen, selama proses tersebut, dia telah berusaha yang terbaik untuk menjaga pernikahan mereka.
Pada Oktober lalu, Mahkamah Agung India menerima permintaan gugatan cerai Nirmal. Namun, hasilnya tidak sesuai harapannya. Mahkamah Agung mengatakan bahwa meskipun pernikahan mereka tidak dapat diselamatkan, hal itu tidak cukup untuk terjadinya perceraian.
Baca juga : Masih Siapin Makan Untuk Suami Yang Meninggal
Putusan Mahkamah Agung mempertimbangkan pandangan istri. Pasalnya, meskipun sudah berpisah selama puluhan tahun, Paramjit, mengaku rela menjaga suaminya di hari tuanya.
“Alasan ‘pernikahan tidak bisa diperbaiki’ tidak dapat diterima sebagai alasan bercerai,” bunyi putusan Hakim Aniruddha Bose dan Bela M Trivedi di Majelis Hakim Mahkamah Agung India.
Di India, perceraian adalah hal yang tabu. Alhasil, banyak yang harus menerima nasib dan hidup tidak bahagia dengan pasangannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya