Dark/Light Mode

Garuk-garuk Kepala, Kena Tilang Elektronik

Rabu, 21 Februari 2024 06:45 WIB
Foto Tim Hansen menggaruk kepala sambil nyetir. ODDITY CENTRAL
Foto Tim Hansen menggaruk kepala sambil nyetir. ODDITY CENTRAL

RM.id  Rakyat Merdeka - Karena kesalahan kamera pengawas, seorang pria di Belanda tertimpa sial. Dia didenda ratusan euro akibat menggaruk-garuk kepalanya.

Pria bernama Tim Hansen itu, dikenakan denda sebesar 380 euro (sekitar Rp 6,2 juta). Hal itu terjadi ternyata kamera dengan artificial intelegence (AI) salah menerjemahkan gambar. Hansen dituduh berbicara di telepon saat mengemudi. Padahal, dia hanya sedang menggaruk-garuk kepala karena gatal.

Dilansir Oddity Central, Hansen menceritakan, pengalamannya itu terjadi November lalu. Ia kaget menerima sebuah foto dan surat denda, karena merasa tidak pernah menggunakan ponsel saat mengemudi. Hansen pun memutuskan untuk memeriksa foto itu.

Baca juga : Marion Jola, Kembali Langsing

Sekilas memang Hansen tampak sedang berbicara di telepon. Akan tetapi jika dilihat lebih dekat, terlihat bahwa dia sebenarnya tidak memegang apa pun di tangannya. Dia hanya menggaruk bagian samping kepalanya dan kamera salah mengira posisi tangannya sedang memegang telepon.

“Dalam kasus denda saya, fotonya menunjukkan bahwa saya sedang memegang telepon, padahal tidak,” terang Hansen.

Untungnya Hansen bekerja di bidang IT, sehingga dia bisa menjelaskan mengapa kamera AI bisa membuat kesalahan.

Baca juga : Mentan Ajak Kolaborasi Ex-Peneliti Litbang Pertanian

“Mungkin saja kumpulan data yang melatih sistem AI itu hanya sedikit atau tidak ada foto orang yang duduk dengan tangan kosong di telinga. Sehingga kamera mencurigai ada tangan yang dekat dengan telinga. Untuk meningkatkan kemampuannya, harus lebih banyak foto yang harus ditambahkan pada sistem,” lanjutnya.

Hansen telah menolak denda tersebut. Namun, ia harus menunggu hingga 26 minggu untuk mendapatkan keputusan resmi. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 21 Februari 2024 dengan judul "Garuk-garuk Kepala, Kena Tilang Elektronik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.